Sistem Demokrasi Terpimpin
Dekrit Presiden tanggal 5 Juli
1959 yang dikeluarkan oleh presiden Soekarno cukup memenuhi harapan rakyat.
Namun, harapan itu akhirnya hilang karena ternyata UUD 1945 tidak dilaksanakan
secara murni dan konsekuen. UUD 1945 yang menjadi dasar hukum konstitusional
penyelenggaraan pemerintahan hanya menjadi slogan-slogan kosong belaka.
Mengenai dekrit presiden tersebut
terdapat pada artikel Dekrit Presiden 5 Juli 1959
Berdasarkan UUD 1945, kedudukan
presiden berada di bawah MPR. Akan tetapi, kenyataan MPRS tunduk kepada
presiden. Presiden menentukan apa yang harus diputuskan oleh MPRS. Hal ini
terlihat jelas dari tindakan presiden dalam pengangkatan ketua MPRS yang
dirangkap oleh wakil Perdana Menteri III dan pengangkatan wakil-wakil ketua
MPRS yang dipilih dari pimpinan partai-partai besar (PNI, NU dan PKI), serta
wakil ABRI yang masing-masing diberi kedudukan sebagai menteri yang tidak
memimpin departemen.
Pembentukan MPRS dilakukan oleh
presiden Soekarno berdasarkan Penetapan Presiden No. 2 tahun 1959. Tindakan
yang dilakukan oleh presiden Soekarno itu bertentangan dengan Undang-Undang
Dasar 1945 karena dalam Undang-Undang Dasar 1945 telah ditetapkan bahwa
pengangkatan anggota MPR sebagai lembaga tertinggi negara harus melalui
pemilihan umum, sehingga partai-partai yang terpilih oleh rakyatlah yang
memiliki anggota-anggotanya yang duduk di MPR.
Bentuk pelaksanaan lainnya dalam
rangka sistem Demokrasi Terpimpin adalah Pidato Presiden 17 Agustus 1959 yang
berjudul “Penemuan Kembali Revolusi Kita”. Pidato itu lebih dikenal sebagai
Manifesto Politik Republik Indonesia yang kemudian ditetapkan sebagai
Garis-Garis Besar Haluan Negara atas usulan DPA yang bersidang pada tanggal
23-25 September 1959. Inti Manipol adalah USDEK (Undang-Undang Dasar 1945,
Sosialisme Indonesia, Demokrasi Terpimpin, Ekonomi Terpimpin dan Kepribadian
Indonesia).
Anggota DPR hasil Pemilu I yang
mencoba untuk melaksanakan fungsinya dengan menolak RAPBN (Rancangan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara) yang diajukan oleh presiden dibubarkan dan
diganti dengan DPR-GR (Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong). Keanggotaan
dalam DPR-GR diduduki oleh beberapa partai besar, seperti PNI, NU dan PKI.
Ketiga partai ini dianggap telah mewakili seluruh golongan, seperti golongan nasionalis,
agama dan komunis yang sesuai dengan konsep Nasakom (Nasionalisme, Agama dan
Komunisme).
Berikut Sekilas Tentang Komunis
Komunis berhubungan
dengan Marxisme, Leninisme dan Maoisme. Marxisme adalah paham yang berdasarkan
pada bentuk protes Karl Marx terhadap paham kapitalisme (sistem perekonomian di
mana perdagangan, industri dan alat-alat produksi dikendalikan oleh pihak
swasta dengan tujuan memperoleh keuntungan dalam ekonomi pasar).
Leninisme
dikembangkan oleh Vladimir Lenin seorang pemimpin Revolusi Rusia. Leninisme
merupakan paham politik organisasi demokratis yang dipimpin oleh partai politik
revolusioner untuk pencapaian demokrasi langsung kediktatoran proletariat
sebagai awal dari sosialisme. Diktator ploretariat merujuk pada negara sosialis
di mana kaum proletar (kaum buruh) memegang kekuasaan politik.
Maoisme
dikembangkan oleh Mao Zedong seorang pemimpin ajaran komunis di Tiongkok.
Maoisme memusatkan perhatian pada kaum buruh-tani sebagai kekuatan revolusioner
yang utama. Maoisme menjadikan pembangunan pedesaan sebagai prioritas.
Dalam pidato presiden Soekarno
pada upacara pelantikan DPR-GR pada tanggal 25 Juni 1960 disebutkan tugas-tugas
DPR-GR adalah sebagai berikut :
- Melaksanakan Manipol.
- Merealisasikan Amanat
Penderitaan Rakyat.
- Melaksanakan Demokrasi
Terpimpin.
Dalam menegakkan Demokrasi
Terpimpin, presiden Soekarno mendirikan lembaga-lembaga negara lainnya, seperti
Front Nasional yang dibentuk melalui Penetapan Presiden No. 13 tahun 1959.
Konsep Nasakom memberi peluang
yang besar kepada PKI untuk memperluas dan mengembangkan pengaruhnya. Secara
perlahan, PKI berusaha menggeser kekuatan-kekuatan yang penghalang, menggeser
kedudukan Pancasila dan UUD 1945, serta mengambil alih kedudukan pemerintahan
yang sah.
Dalam perkembangan selanjutnya,
PKI mempengaruhi Sistem Demokrasi Terpimpin dan terlihat dengan jelas bahwa
konsep terpimpin dari presiden Soekarno yang berporos Nasakom mendapat dukungan
penuh dari pimpinan PKI bernama DN Aidit. Bahkan, melalui Nasakom, PKI berhasil
meyakinkan presiden Soekarno. PKI menganggap bahwa presiden Soekarno tanpa PKI
akan menjadi lemah terhadap TNI.
Pada akhir tahun 1963, PKI
melancarkan kampanye “aksi sepihak” guna memberlakukan undang-undang land reform dari tahun 1959-1960. PKI
semakin berusaha kuat untuk mendapatkan pengaruh dari rakyat agar dapat
bersama-sama menyelesaikan revolusi sesuai dengan konsep PKI. Pancasila pun
hanya dijadikan sebagai slogan-slogan kosong.
Para pendukung Pancasila berupaya
untuk menarik perhatian presiden Soekarno agar berpaling dari PKI. Mereka
berdiri membela Pancasila dengan membentuk Barisan Pendukung Soekarno (BPS).
Akan tetapi, gerakan ini dilarang oleh presiden. Bahkan, Partai Murba (Musyawarah
Rakyat Banyak) juga dibubarkan karena dianggap menghalangi gerak dan langkah
PKI.
Partai Murba didirikan oleh Tan
Malaka, Chaerul Saleh, Sukarni dan Adam Malik pada tanggal 7 November 1948.
Usaha PKI untuk merobohkan
Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dihalangi oleh TNI. Untuk mengimbangi
TNI, PKI menyarankan kepada presiden agar membentuk angkatan kelima yang
terdiri dari buruh dan tani. PKI juga menuntut agar dibentuk Kabinet Nasakom
karena anggota PKI hanya sedikit yang duduk dalam kabinet dengan
menteri-menteri PKI (DN Aidit, NH Lukman dan Nyoto) yang tidak memegang
departemen.
Dalam bidang ekonomi dipraktekkan
Sistem Ekonomi Terpimpin. Presiden secara langsung terjun dan mengatur
perekonomian. Kegiatan perekonomian terpusat pada pemerintah pusat. Pemusatan
kegiatan perekonomian pada satu tangan ini berakibat menurunnya kegiatan
perekonomian. Pada gilirannya, keadaan perekonomian mengalami inflasi (peningkatan
harga-harga di pasar) yang cukup parah. Pada akhir tahun 1965, inflasi
merajalela dan akhir tahun 1965, inflasi telah mencapai 650 persen.
Secara khusus sebab-sebab pokok
kegagalan ekonomi terpimpin adalah sebagai berikut :
- Penanganan / penyelesaian
masalah ekonomi yang tidak rasional, lebih bersifat politis dan tanpa kendali.
- Tidak ada ukuran yang objektif
dalam menilai suatu usaha atau hasil orang lain.
Dalam politik luar negeri,
terjadi penyimpangan terhadap politik bebas dan aktif. Pada masa ini
diberlakukan politik konfrontasi (pertentangan) yang terarah pada negara-negara
kapitalis (golongan yang memiliki modal besar atau kaum bermodal), seperti
negara-negara Eropa Barat dan Amerika Serikat.
Politik konfrontasi dilandasi
oleh pandangan tentang Nefo dan Oldefo. Nefo (New Emerging Forces) merupakan
kekuatan baru yang sedang muncul, yakni negara-negara progresif revolusioner (termasuk
Indonesia dan negara-negara komunis umumnya) yang anti imperialis (bangsa yang
menjalankan politik menjajah bangsa lain untuk kepentingan industri dan modal)
dan anti kolonialis.
Oldefo (Old Established Forces)
merupakan kekuatan lama yang telah mapan, yakni negara-negara kapitalis yang nekolim
(neokolonialis dan imperialis). Sebagai poros anti imperialis dan anti
kolonialis dibentuklah Poros Jakarta-Pnom Penh-Hanoi-Peking dan Pyong Yang.
Akibatnya ruang gerak diplomasi Indonesia di forum internasional menjadi
sempit.
Pemerintah Orde Lama di bawah pimpinan
presiden Soekarno juga menjalankan politik konfrontasi dengan Malaysia. Hal ini
disebabkan pemerintah tidak setuju dengan pembentukan negara Federasi Malaysia
yang dianggap proyek neo kolonialis Inggris yang membahayakan Indonesia dan
negara-negara Blok Nefo.
Dalam rangka konfrontasi itu,
presiden Soekarno mengucapkan Dwi Komando Rakyat (Dwikora) pada tanggal 3 Mei
1964 yang isinya sebagai berikut :
- Perhebat ketahanan revolusi
Indonesia.
- Bantu perjuangan rakyat
Malaysia untuk membebaskan diri dan Nekolim Malaysia.

Komentar
Posting Komentar