Pemilihan Umum Tahun 1955 (Latar Belakang, Pelaksanaan, Perkembangan Pemerintahan Dan Puncak Krisis)


Latar Belakang Pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 1955

Pemilihan Umum (Pemilu) adalah salah satu prasyarat agar sistem pemerintahan yang demokratis berfungsi. Pemilu tercantum sebagai salah satu program dari kabinet parlementer RI.

Persiapan mendasar pemilu dapat diselesaikan di masa pemerintahan Kabinet Ali-Wongso. Kabinet ini diresmikan pada tanggal 31 Juli 1953. Salah satu persoalan di dalam negeri yang harus diselesaikan adalah persiapan pemilihan umum yang rencananya akan diadakan pada pertengahan tahun 1955.

Pada tanggal 31 Mei 1954, Panitia Pemilihan Umum Pusat dibentuk. Panitia ini diketuai oleh Hadikusumo (PNI). Pada tanggal 16 April 1955, Hadikusumo mengumumkan bahwa pemilihan umum untuk parlemen akan diadakan pada tanggal 29 September 1955. Pengumuman ini mendorong partai-partai untuk meningkatkan kampanyenya. Mereka masing-masing berusaha untuk mendapatkan suara yang terbanyak, Kabinet Ali-Wongso berakhir pada tanggal 24 Juli 1955.

Pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 1955

Pada tanggal 29 Juli 1955, Moh. Hatta mengumumkan tiga orang formatur (tim) untuk membentuk kabinet baru. Ketiga formatur itu terdiri dari Sukiman (Masyumi), Wilopo (PNI) dan Assaat (non-partai). Ketika itu, presiden Soekarno sedang menjalankan ibadah haji ke tanah suci.

Kabinet baru ini bertugas untuk melaksanaan hal-hal berikut :

- Mengembalikan kewibawaan pemerintah, yaitu mengembalikan kepercayaan angkatan darat dan masyarakat kepada pemerintah.
- Melaksanakan pemilihan umum menurut rencana yang sudah ditetapkan dan mempercepat terbentuknya parlemen (badan legislatif) baru.

Ketiga formatur itu mencapai kesepakatan dan persetujuan akan menempatkan Hatta sebagai Perdana Menteri dan Menteri Pertahanan. Namun, saat Moh. Hatta masih menjabat sebagai Wakil Presiden, timbul pertentangan pendapat antara PNI dan Masyumi. Formatur mengusulkan kepada presiden Soekarno untuk menonaktifkan Hatta dari jabatan wakil presiden selama ia menjadi perdana menteri.

Dalam pembahasan masalah ini, ketiga formatur tidak penah mencapai titik temu. Pada tanggal 3 Agustus 1955, ketiga formatur mengembalikan mandat. Hatta pun menunjuk Mr. Burhanuddin Harahap (Masyumi) untuk membentuk kabinet.

Dalam program Kabinet Burhanuddin Harahap, masalah pemilihan umum juga menjadi perhatian. Sesuai dengan rencana semula, pemilihan untuk anggota parlemen diselenggarakan pada tanggal 29 September 1955 dan pada tanggal 15 Desember 1955 diadakan pemilihan umum untuk anggota Konstituante.

Konstituante adalah lembaga negara Indonesia yang bertugas membentuk Undang-Undang Dasar untuk menggantikan UUDS 1950.

Hasil dari pemilihan umum pertama ini ternyata dimenangkan oleh 4 partai, yaitu PNI, Masyumi, NU dan PKI. Sedangkan partai-partai lainnya mendapat suara jauh lebih kecil dari keempat partai tersebut.

Pada tanggal 15 Desember 1955, diselenggarakan pemilihan umum untuk memilih anggota-anggota Konstituante. Dengan keberhasilan pelaksanaan pemilihan umum tahun 1955, maka tugas Kabinet Burhanuddin Harahap dianggap selesai. Dan oleh sebab itu, perlu dibentuk kabinet baru yang akan bertanggung jawab terhadap parlemen yang baru.

Perkembangan Pemerintahan Setelah Pemilihan Umum 1955

Dalam bidang pemerintahan terjadi ketegangan-ketegangan akibat banyaknya mutasi yang dilakukan di beberapa kementerian, seperti dalam Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Perekonomian. Hal ini menjadi salah satu faktor adanya desakan agar perdana menteri mengembalikan mandatnya.

Akhirnya pada tanggal 8 Maret 1956, Kabinet Burhanuddin Harahap jatuh dan presiden Soekarno menunjuk Ali Sastroamidjojo untuk membentuk kabinet baru. Kabinet yang dibentuk itu merupakan kabinet koalisi (persekutuan) tiga partai, yaitu PNI, Masyumi, NU dan beberapa partai kecil lainnya.

Pada tanggal 20 Maret 1956, secara resmi diumumkan terbentuknya kabinet baru yang disebut dengan Kabinet Ali Sastroamidjojo II. Kabinet ini mendapat tantangan dari PSI dan PKI karena kedua partai ini tidak diikutsertakan. Sedangkan tentangan dari partai-partai lainnya tidak begitu besar. Jumlah menteri dalam Kabinet Ali Sastroamidjojo II adalah 24 orang.

Program Kabinet Ali Sastroamidjojo II disebut Rencana Lima tahun. Program ini memuat persoalan jangka panjang, seperti :

- Usaha memperjuangkan Irian Barat ke wilayah Republik Indonesia.
- Melaksanakan pembentukan daerah-daerah otonomi.
- Mempercepat pemilihan anggota-anggota DPRD.
- Mengusahakan perbaikan nasib kaum buruh dan pegawai.
- Menyehatkan keuangan negara, sehingga tercapai imbangan anggaran belanja serta berusaha untuk mewujudkan pergantian ekonomi kolonial menjadi ekonomi nasional berdasarkan kepentingan rakyat.

Kabinet yang baru berdiri ini mendapat kepercayaan penuh dari presiden Soekarno. Hal ini terlihat dari pidatonya di depan parlemen pada tanggal 26 Maret 1956 yang menyebutkan bahwa kabinet ini sebagai titik tolak periode planning dan investment. Namun, kabinet ini juga tidak luput dari berbagai kesulitan. Di antaranya adalah berkobarnya semangat anti-Cina di masyarakat dan adanya kekacauan di beberapa daerah.

Sementara itu, dengan ditandatanganinya Undang-Undang Pembatalan KMB oleh Presiden Soekarno pada tanggal 3 Mei 1956, timbul persoalan baru, yaitu tentang nasib modal Belanda yang ada di Indonesia.

Ada anjuran untuk menasionalisasi perusahaan-perusahaan milik Belanda tersebut. Tetapi, sebagian besar dari anggota kabinet menolak tindakan tersebut. Dalam hal ini banyak orang Belanda yang menjual perusahaannya terutama kepada warga negara Cina yang berkedudukan kuat dalam ekonomi Indonesia karena harta yang mereka miliki.

Pada tanggal 19 Maret 1956, Mr. Assaat di depan Kongres Nasional Importir Indonesia di Surabaya menyatakan bahwa pemerintah perlu mengeluarkan peraturan-peraturan yang dapat melindungi pengusaha-pengusaha nasional.

Pernyataan Assaat mendapat sambutan hangat dari masyarakat. Dan lahirlah gerakan Assaat di berbagai tempat. Untuk itu, dikeluarkanlah pernyataan dari Menteri Perekonomian Burhanuddin (NU) bahwa pemerintah akan memberi bantuan terutama pada perusahaan-perusahaan nasional atau pribumi.

Puncak Krisis Setelah Pemilihan Umum 1955

Hasil dari pemilihan umum pada tanggal 29 September 1955 untuk Parlemen dan tanggal 15 Desember 1955 untuk Konstituante, memperlihatkan luasnya pengaruh masing-masing partai. Partai NU dan PKI sebagai partai-partai besar di samping PNI dan Masyumi.

Setelah pemilihan umum dibentuklah Kabinet Ali Sastroamijojo II pada tanggal 24 Maret 1956 berdasarkan perimbangan partai-partai dalam parlemen. Namun, kabinet ini tidak lama bertahan karena adanya oposisi (partai penentang yang menentang dan mengkritik pendapat atau kebijaksanaan politik suatu golongan yang berkuasa) dari daerah-daerah di luar Jawa dengan alasan bahwa pemerintah mengabaikan pembangunan daerah.

Oposisi yang didukung oleh para panglima daerah kemudian dilanjutkan dengan gerakan-gerakan separatis (orang/golongan yang menghendaki memisahkan diri dari suatu persatuan). Dengan dalih pembangunan daerah, Sulawesi Utara dan Sulawesi Tengah mengadakan perdagangan barter. Gerakan-gerakan dari daerah-daerah ini mendapat simpati dari Partai Masyumi, PSI dan partai-partai lainnya.

Pada bulan Februari 1957, presiden Soekarno memanggil semua pejabat sipil dan militer serta semua pimpinan partai politik ke Istana Merdeka. Dalam pertemuan ini untuk pertama kalinya, presiden Soekarno mengajukan konsepsinya yang berisi sebagai berikut :

- Dibentuk Kabinet Gotong Royong yang terdiri dari wakil-wakil semua partai ditambah dengan golongan fungsional.
- Dibentuk Dewan Nasional (kemudian bernama Dewan Pertimbangan Agung). Anggota-anggotanya adalah wakil-wakil partai dan golongan fungsional dalam masyarakat. Fungsi dewan ini adalah memberi nasehat kepada kabinet, baik diminta maupun tidak.

Konsepsi ini ditolak oleh beberapa partai, yakni Masyumi, NU, PSII, Katolik dan PRI. Mereka berpendapat bahwa mengubah susunan ketatanegaraan secara radikal harus diserahkan kepada Konstituante.

Dalam peringatan Sumpah Pemuda 1957, presiden Soekarno menyatakan bahwa segala kesulitan yang dihadapi negara pada waktu itu disebabkan banyaknya partai politik, sehingga persatuan negara rusak. Oleh karena itu, partai-partai dibubarkan agar kondisi membaik.

Dengan alasan menyelamatkan negara, presiden Soekarno mengajukan suatu konsepsi, yaitu Demokrasi Terpimpin. Konsepsi ini mendapat tantangan yang hebat. Konsepsi ini menimbulkan reaksi berupa gerakan-gerakan separatis, seperti Dewan Banteng di Sumatera Tengah, Dewan Gajah di Sumatera Utara, Dewan Garuda di Sumatera Selatan, Dewan Lambung Mangkurat di Kalimantan Selatan dan Dewan Manguni di Sulawesi Utara.

Akhirnya, presiden Soekarno mengumumkan keadaan Darurat Perang bagi seluruh wilayah Indonesia. Gerakan-gerakan yang muncul di daerah-daerah mencapai puncaknya dengan munculnya pemberontakan PRRI dan Permesta.



Pada tanggal 22 April 1959 di hadapan Konstituante, presiden Soekarno menyampaikan pidato yang menganjurkan untuk kembali ke UUD 1945. Anjuran presiden ini diberikan setelah Konstituante tidak berhasil merumuskan UUD baru sebagai pengganti UUDS 1950. Mengenai anjuran presiden ini, Konstituante tidak dapat berbuat apa-apa. Hal ini memperkuat kesan bahwa partai-partai politik tidak mampu menembus jalan buntu dengan cara-cara parlementer.

Komentar

Populer Minggu Ini

4 Hal Yang Perlu Diperhatikan Dalam Mengarang

Menilai Kepribadian Manusia Berdasarkan Tatapan Mata

Hambatan Shunt Dan Hambatan Muka Atau Depan

Cara Menghitung Perbedaan Waktu (WIB, WIT, WITA Dan GMT)

Analisis Sintaksis Dan Tree Diagram Syntax

Persen Dan Permil

Filosofi Kartu Joker

Penggunaan Enough, Quite, Pretty, Rather Dan Fairly

Stressed Syllable dan Unstressed Syllable

Penggunaan Besides, Apart From, In Addition, Than, Furthermore, Moreover, After that, Meanwhile dan Meantime