Pemilihan Umum Tahun 1955 (Latar Belakang, Pelaksanaan, Perkembangan Pemerintahan Dan Puncak Krisis)
Latar Belakang Pelaksanaan
Pemilihan Umum Tahun 1955
Pemilihan Umum (Pemilu) adalah
salah satu prasyarat agar sistem pemerintahan yang demokratis berfungsi. Pemilu
tercantum sebagai salah satu program dari kabinet parlementer RI.
Persiapan mendasar pemilu dapat
diselesaikan di masa pemerintahan Kabinet Ali-Wongso. Kabinet ini diresmikan
pada tanggal 31 Juli 1953. Salah satu persoalan di dalam negeri yang harus
diselesaikan adalah persiapan pemilihan umum yang rencananya akan diadakan pada
pertengahan tahun 1955.
Pada tanggal 31 Mei 1954, Panitia
Pemilihan Umum Pusat dibentuk. Panitia ini diketuai oleh Hadikusumo (PNI). Pada
tanggal 16 April 1955, Hadikusumo mengumumkan bahwa pemilihan umum untuk
parlemen akan diadakan pada tanggal 29 September 1955. Pengumuman ini mendorong
partai-partai untuk meningkatkan kampanyenya. Mereka masing-masing berusaha
untuk mendapatkan suara yang terbanyak, Kabinet Ali-Wongso berakhir pada
tanggal 24 Juli 1955.
Pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun
1955
Pada tanggal 29 Juli 1955, Moh.
Hatta mengumumkan tiga orang formatur (tim) untuk membentuk kabinet baru.
Ketiga formatur itu terdiri dari Sukiman (Masyumi), Wilopo (PNI) dan Assaat
(non-partai). Ketika itu, presiden Soekarno sedang menjalankan ibadah haji ke
tanah suci.
Kabinet baru ini bertugas untuk
melaksanaan hal-hal berikut :
- Mengembalikan kewibawaan
pemerintah, yaitu mengembalikan kepercayaan angkatan darat dan masyarakat
kepada pemerintah.
- Melaksanakan pemilihan umum
menurut rencana yang sudah ditetapkan dan mempercepat terbentuknya parlemen (badan
legislatif) baru.
Ketiga formatur itu mencapai
kesepakatan dan persetujuan akan menempatkan Hatta sebagai Perdana Menteri dan
Menteri Pertahanan. Namun, saat Moh. Hatta masih menjabat sebagai Wakil
Presiden, timbul pertentangan pendapat antara PNI dan Masyumi. Formatur
mengusulkan kepada presiden Soekarno untuk menonaktifkan Hatta dari jabatan
wakil presiden selama ia menjadi perdana menteri.
Dalam pembahasan masalah ini,
ketiga formatur tidak penah mencapai titik temu. Pada tanggal 3 Agustus 1955,
ketiga formatur mengembalikan mandat. Hatta pun menunjuk Mr. Burhanuddin
Harahap (Masyumi) untuk membentuk kabinet.
Dalam program Kabinet Burhanuddin
Harahap, masalah pemilihan umum juga menjadi perhatian. Sesuai dengan rencana
semula, pemilihan untuk anggota parlemen diselenggarakan pada tanggal 29
September 1955 dan pada tanggal 15 Desember 1955 diadakan pemilihan umum untuk
anggota Konstituante.
Konstituante adalah lembaga
negara Indonesia yang bertugas membentuk Undang-Undang Dasar untuk menggantikan
UUDS 1950.
Hasil dari pemilihan umum pertama
ini ternyata dimenangkan oleh 4 partai, yaitu PNI, Masyumi, NU dan PKI.
Sedangkan partai-partai lainnya mendapat suara jauh lebih kecil dari keempat
partai tersebut.
Pada tanggal 15 Desember 1955,
diselenggarakan pemilihan umum untuk memilih anggota-anggota Konstituante.
Dengan keberhasilan pelaksanaan pemilihan umum tahun 1955, maka tugas Kabinet
Burhanuddin Harahap dianggap selesai. Dan oleh sebab itu, perlu dibentuk
kabinet baru yang akan bertanggung jawab terhadap parlemen yang baru.
Perkembangan Pemerintahan Setelah
Pemilihan Umum 1955
Dalam bidang pemerintahan terjadi
ketegangan-ketegangan akibat banyaknya mutasi yang dilakukan di beberapa
kementerian, seperti dalam Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri
dan Kementerian Perekonomian. Hal ini menjadi salah satu faktor adanya desakan
agar perdana menteri mengembalikan mandatnya.
Akhirnya pada tanggal 8 Maret
1956, Kabinet Burhanuddin Harahap jatuh dan presiden Soekarno menunjuk Ali
Sastroamidjojo untuk membentuk kabinet baru. Kabinet yang dibentuk itu
merupakan kabinet koalisi (persekutuan) tiga partai, yaitu PNI, Masyumi, NU dan
beberapa partai kecil lainnya.
Pada tanggal 20 Maret 1956, secara
resmi diumumkan terbentuknya kabinet baru yang disebut dengan Kabinet Ali
Sastroamidjojo II. Kabinet ini mendapat tantangan dari PSI dan PKI karena kedua
partai ini tidak diikutsertakan. Sedangkan tentangan dari partai-partai lainnya
tidak begitu besar. Jumlah menteri dalam Kabinet Ali Sastroamidjojo II adalah
24 orang.
Program Kabinet Ali
Sastroamidjojo II disebut Rencana Lima tahun. Program ini memuat persoalan
jangka panjang, seperti :
- Usaha memperjuangkan Irian
Barat ke wilayah Republik Indonesia.
- Melaksanakan pembentukan
daerah-daerah otonomi.
- Mempercepat pemilihan
anggota-anggota DPRD.
- Mengusahakan perbaikan nasib
kaum buruh dan pegawai.
- Menyehatkan keuangan negara,
sehingga tercapai imbangan anggaran belanja serta berusaha untuk mewujudkan
pergantian ekonomi kolonial menjadi ekonomi nasional berdasarkan kepentingan
rakyat.
Kabinet yang baru berdiri ini
mendapat kepercayaan penuh dari presiden Soekarno. Hal ini terlihat dari
pidatonya di depan parlemen pada tanggal 26 Maret 1956 yang menyebutkan bahwa
kabinet ini sebagai titik tolak periode planning dan investment. Namun, kabinet
ini juga tidak luput dari berbagai kesulitan. Di antaranya adalah berkobarnya
semangat anti-Cina di masyarakat dan adanya kekacauan di beberapa daerah.
Sementara itu, dengan
ditandatanganinya Undang-Undang Pembatalan KMB oleh Presiden Soekarno pada
tanggal 3 Mei 1956, timbul persoalan baru, yaitu tentang nasib modal Belanda
yang ada di Indonesia.
Ada anjuran untuk menasionalisasi
perusahaan-perusahaan milik Belanda tersebut. Tetapi, sebagian besar dari
anggota kabinet menolak tindakan tersebut. Dalam hal ini banyak orang Belanda
yang menjual perusahaannya terutama kepada warga negara Cina yang berkedudukan
kuat dalam ekonomi Indonesia karena harta yang mereka miliki.
Pada tanggal 19 Maret 1956, Mr.
Assaat di depan Kongres Nasional Importir Indonesia di Surabaya menyatakan
bahwa pemerintah perlu mengeluarkan peraturan-peraturan yang dapat melindungi
pengusaha-pengusaha nasional.
Pernyataan Assaat mendapat sambutan
hangat dari masyarakat. Dan lahirlah gerakan Assaat di berbagai tempat. Untuk
itu, dikeluarkanlah pernyataan dari Menteri Perekonomian Burhanuddin (NU) bahwa
pemerintah akan memberi bantuan terutama pada perusahaan-perusahaan nasional
atau pribumi.
Puncak Krisis Setelah Pemilihan
Umum 1955
Hasil dari pemilihan umum pada
tanggal 29 September 1955 untuk Parlemen dan tanggal 15 Desember 1955 untuk
Konstituante, memperlihatkan luasnya pengaruh masing-masing partai. Partai NU
dan PKI sebagai partai-partai besar di samping PNI dan Masyumi.
Setelah pemilihan umum
dibentuklah Kabinet Ali Sastroamijojo II pada tanggal 24 Maret 1956 berdasarkan
perimbangan partai-partai dalam parlemen. Namun, kabinet ini tidak lama
bertahan karena adanya oposisi (partai penentang yang menentang dan mengkritik
pendapat atau kebijaksanaan politik suatu golongan yang berkuasa) dari
daerah-daerah di luar Jawa dengan alasan bahwa pemerintah mengabaikan
pembangunan daerah.
Oposisi yang didukung oleh para
panglima daerah kemudian dilanjutkan dengan gerakan-gerakan separatis (orang/golongan
yang menghendaki memisahkan diri dari suatu persatuan). Dengan dalih
pembangunan daerah, Sulawesi Utara dan Sulawesi Tengah mengadakan perdagangan
barter. Gerakan-gerakan dari daerah-daerah ini mendapat simpati dari Partai
Masyumi, PSI dan partai-partai lainnya.
Pada bulan Februari 1957,
presiden Soekarno memanggil semua pejabat sipil dan militer serta semua
pimpinan partai politik ke Istana Merdeka. Dalam pertemuan ini untuk pertama kalinya,
presiden Soekarno mengajukan konsepsinya yang berisi sebagai berikut :
- Dibentuk Kabinet Gotong Royong
yang terdiri dari wakil-wakil semua partai ditambah dengan golongan fungsional.
- Dibentuk Dewan Nasional
(kemudian bernama Dewan Pertimbangan Agung). Anggota-anggotanya adalah
wakil-wakil partai dan golongan fungsional dalam masyarakat. Fungsi dewan ini
adalah memberi nasehat kepada kabinet, baik diminta maupun tidak.
Konsepsi ini ditolak oleh
beberapa partai, yakni Masyumi, NU, PSII, Katolik dan PRI. Mereka berpendapat
bahwa mengubah susunan ketatanegaraan secara radikal harus diserahkan kepada
Konstituante.
Dalam peringatan Sumpah Pemuda
1957, presiden Soekarno menyatakan bahwa segala kesulitan yang dihadapi negara
pada waktu itu disebabkan banyaknya partai politik, sehingga persatuan negara
rusak. Oleh karena itu, partai-partai dibubarkan agar kondisi membaik.
Dengan alasan menyelamatkan
negara, presiden Soekarno mengajukan suatu konsepsi, yaitu Demokrasi Terpimpin.
Konsepsi ini mendapat tantangan yang hebat. Konsepsi ini menimbulkan reaksi
berupa gerakan-gerakan separatis, seperti Dewan Banteng di Sumatera Tengah,
Dewan Gajah di Sumatera Utara, Dewan Garuda di Sumatera Selatan, Dewan Lambung
Mangkurat di Kalimantan Selatan dan Dewan Manguni di Sulawesi Utara.
Akhirnya, presiden Soekarno
mengumumkan keadaan Darurat Perang bagi seluruh wilayah Indonesia.
Gerakan-gerakan yang muncul di daerah-daerah mencapai puncaknya dengan
munculnya pemberontakan PRRI dan Permesta.
Pada tanggal 22 April 1959 di
hadapan Konstituante, presiden Soekarno menyampaikan pidato yang menganjurkan
untuk kembali ke UUD 1945. Anjuran presiden ini diberikan setelah Konstituante
tidak berhasil merumuskan UUD baru sebagai pengganti UUDS 1950. Mengenai
anjuran presiden ini, Konstituante tidak dapat berbuat apa-apa. Hal ini
memperkuat kesan bahwa partai-partai politik tidak mampu menembus jalan buntu
dengan cara-cara parlementer.
Komentar
Posting Komentar