Pembebasan Irian Barat (Perjuangan Diplomasi Dan Konfrontasi Ekonomi)

Perjuangan Diplomasi

Usaha membebaskan Irian Barat melalui jalan diplomasi telah dimulai sejak kabinet pertama dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (1950). Usaha ini terus-menerus tercantum dalam program kerja pada setiap kabinet yang berkuasa. Tetapi usaha itu selalu mengalami kegagalan. Belanda tetap ingin berkuasa atas wilayah Irian Barat.

Usaha-usaha diplomasi secara bilateral yang ditempuh oleh pemerintah Indonesia tidak mendatangkan hasil. Ketika Kabinet Ali Sastroamidjojo I memegang pemerintahan atas wilayah Indonesia, masalah Irian Barat dibawa ke forum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Namun usaha ini pun tidak membawa hasil. Kabinet Burhanuddin Harahap meneruskan usaha kabinet terdahulunya melalui Sidang Majelis Umum PBB.

Pihak Belanda menanggapinya dengan pernyatan bahwa masalah Irian merupakan masalah bilateral antara Indonesia - Belanda. Belanda mengajukan usul untuk menempatkan Irian Barat di bawah Uni Indonesia – Belanda. Usul itu tidak dapat diterima oleh pemerintah Indonesia.

Setelah pemilihan umum tahun 1955, kabinet Ali Sastroamidjojo II membatalkan seluruh Persetujuan yang terdapat dalam KMB (Konferensi Meja Bundar). Selanjutnya, pada hari ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-11 (17 Agustus 1956) diresmikan pembentukan provinsi Irian Barat dengan ibu kotanya Soa Siu di Tidore. Zainal Abidin Syah diangkat menjadi Gubernur pertama.

Ketegangan – ketegangan yang terjadi antara hubungan Indonesia – Belanda mencapai puncaknya pada tanggal 17 Agustus 1960 ketika pemerintah Republik Indonesia dengan tegas menyatakan pemutusan hubungan diplomatik dengan kerajaan Belanda. Di samping itu, pemerintah Republik Indonesia menempuh jalan melalui peperangan agar wilayah Irian Barat dapat dikembalikan ke dalam lingkungan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Menghadapi tindakan Indonesia, Belanda membentuk Dewan Papua pada bulan April 1961 yang akan menyelenggarakan “penentuan nasib sendiri” bagi rakyat Irian Jaya. Tanpa menanti persetujuan PBB, Belanda mendirikan Negara “Boneka” Papua. Menghadapi hal ini pemerintah memutuskan untuk mengerahkan semua dana dan daya guna pembebasan Irian Jaya.

Konfrontasi Ekonomi

Dalam bidang perekonomian, pemerintah Republik Indonesia melaksanakan konfrontasi terhadap segala aktivitas perekonomian Belanda berkaitan dengan masalah Irian Barat. Pihak Indonesia memutuskan segala aktivitas hubungan perekonomian yang ada kaitannya dengan pihak Belanda. Upaya tersebut dilakukan Indonesia dengan mengadakan blokade-blokade terhadap perekonomian Belanda.

Pada tanggal 18 November 1957 diadakan rapat umum di Jakarta. Rapat tersebut kemudian dilanjutkan dengan aksi mogok para buruh yang bekerja pada perusahaan-perusahaan Belanda. Aksi mogok tersebut dilakukan pada tanggal 2 Desember 1957. Pesawat terbang milik Maskapai Penerbangan Belanda (KLM) dilarang mendarat dan terbang di atas wilayah Indonesia.

Kemudian, terjadi aksi pengambilalihan modal perusahaan milik Belanda di Indonesia. Bank Escompto atau Netherlandsche Indische Escompto Maatschappij diambil alih oleh pemerintah RI pada tanggal 9 Desember 1957 dan berubah nama menjadi Bank Dagang Negara. Bank Escompto berdiri di Batavia sejak tahun 1857. Menara milik Bank Dagang Negara sekarang dimiliki oleh Bank Syariah Mandiri.

Netherlandsche Handel Maatschappij N.V (NHM) juga diambil alih. Perusahaan ini berdiri pada tanggal 29 Maret 1824 atas prakarsa Raja Willem I yang berkebangsaan Belanda. NHM didirikan sebagai pengganti VOC (Vereenigde Oostindische Compagnie) yang bangkrut karena korupsi dari pihak internal. NHM disebut juga Perusahaan Hindia Timur Belanda karena perusahaan swasta ini mengeluarkan saham dan perdagangan yang dibiayai oleh Hindia Belanda.

Pada tanggal 5 Desember 1960 NHM dinasionalisasikan ke dalam Bank Koperasi Tani dan Nelayan (BKTN) Urusan Ekspor Impor. NHM dinasionalisasikan oleh pemerintah Indonesia bersama 18 cabangnya yang berada di Indonesia. Kemudian NHM berubah menjadi Bank Ekspor Impor Indonesia (BEII) dan lalu menjadi Bank Mandiri.

Percetakan De Unie juga tak luput dari usaha pengambilalihan perusahaan-perusahaan milik Belanda. Pengambilalihan perusahaan-perusahaan milik Belanda kemudian tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 23 tahun 1958. Pengambilalihan tersebut semakin melemahkan kedudukan Belanda di Irian Barat.

Komentar

Populer Minggu Ini

4 Hal Yang Perlu Diperhatikan Dalam Mengarang

Menilai Kepribadian Manusia Berdasarkan Tatapan Mata

Hambatan Shunt Dan Hambatan Muka Atau Depan

Cara Menghitung Perbedaan Waktu (WIB, WIT, WITA Dan GMT)

Analisis Sintaksis Dan Tree Diagram Syntax

Persen Dan Permil

Filosofi Kartu Joker

Penggunaan Enough, Quite, Pretty, Rather Dan Fairly

Stressed Syllable dan Unstressed Syllable

Penggunaan Besides, Apart From, In Addition, Than, Furthermore, Moreover, After that, Meanwhile dan Meantime