Gerakan Darul Islam (DI) /Tentara Islam Indonesia (TII) (Sejarah)
a. Gerakan DI/TII Kartosuwiryo di
Jawa Barat
Pada masa perjuangan kemerdekaan
Indonesia melawan Belanda Sekarmadji Maridjan (S.M.) Kartosuwiryo telah
mempunyai cita-cita untuk mendirikan Negara Islam Indonesia. Namun,
cita-citanya tidak dapat terlaksana karena tidak mendapat dukungan rakyat dan
wilayah Jawa Barat menjadi bagian dari pemerintahan Republik Indonesia.
Sejak ditandatanganinya Perjanjian
Renville tanggal 8 Desember 1947, pasukan TNI harus meninggalkan wilayah Jawa
Barat dan hijrah ke Jawa Tengah. Namun, S.M. Kartosuwiryo yang memimpin pasukan
Hisbullah dan Sabilillah tidak ikut serta dalam hijrah tersebut. Bahkan, mereka
memutuskan untuk tetap tinggal di Jawa Barat.
Akhirnya, mereka membentuk
gerakan Darul Islam (DI) dan seluruh pasukannya dijadikan Tentara Islam
Indonesia (TII). Markas besar Kartosuwiryo didirikan di Gunung Cepu. Pada saat
itulah muncul keinginannya untuk mewujudkan cita-cita mendirikan Negara Islam
Indonesia.
Cita-citanya diwujudkan melalui
proklamasi yang dikumandangkan tanggal 7 Agustus 1949 di Desa Cisayong (Jawa
Barat). Negara Islam Indonesia berbentuk Republik atau Jumhuriyah dengan Imam
Kartosuwiryo sebagai kepala negaranya.
Kembalinya pasukan TNI (Divisi
Siliwangi) dari Yogyakarta merupakan suatu ancaman bagi kelangsungan dan
tercapainya cita-cita S.M. Kartosuwiryo. Oleh karena itu, pasukan TNI dari
Divisi Siliwangi yang kembali dari hijrah (long march) harus dihancurkan agar
tidak memasuki daerah Jawa Barat. Terjadilah bentrokan antara pasukan DI/TII
Kartosuwiryo dengan pasukan TNI yang baru pulang dari hijrah.
Munculnya Negara Islam Indonesia
di Jawa Barat tidak dapat memberi jaminan keamanan dan kesejahteraan bagi
kehidupan rakyat. Rakyat semakin tersiksa akibat munculnya dua kekuatan di Jawa
Barat, yaitu kekuatan Belanda yang masih ingin menjajah Indonesia dan kekuatan
pasukan DI/TII yang ingin mendirikan Negara Islam Indonesia.
Tindakan Kartosuwiryo merupakan
penyimpangan dari cita-cita Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 dan
merupakan pemberontakan terhadap pemerintahan Republik Indonesia yang sah. Oleh
karena itu, untuk mengatasi gerakan DI/TII Kartosuwiryo, berbagai upaya
ditempuh oleh pemerintah, seperti mengadakan musyawarah dan pengerahan pasukan
TNI. Tetapi upaya ini tidak membawa hasil yang positif.
Akhirnya, tahun 1960 dilaksanakan
operasi Pagar Betis di Gunung Geber oleh pasukan TNI bersama dengan rakyat.
Pasukan Kartosuwiryo semakin terdesak dan bertambah lemah, hingga banyak yang
menyerah. Kartosuwiryo sendiri terkurung dan tertangkap di puncak Gunung Geber
pada tanggal 4 Juni 1962 dan selanjutnya dijatuhi hukuman mati.
b. Gerakan DI/TII di Jawa Tengah
Gerakan DI/TII di Jawa Tengah dipimpin
oleh Amir Fatah yang menjabat sebagai Komandan Laskar Hizbullah di front
Tulangan, Sidoarjo dan Mojokerto di Jawa Timur. Daerah operasi dari gerakan
DI/TII ini adalah daerah Brebes, Pekalongan dan Tegal.
Pada tanggal 23 Agustus 1949, ia
memproklamasikan berdirinya Negara Islam Indonesia (NII) di Desa Pangarasan,
Tegal. Pasukannya kemudian diberi nama Tentara Islam Indonesia (TII). Gerakan
DI/TII di Jawa Tengah menjalin hubungan dengan Kartosuwiryo di Jawa Barat.
Pasukan ini bertambah kuat dengan
bergabungnya kekuatan-kekuatan pemberontakan seperti berikut :
- Para pemberontak dari Angkatan
Umat Islam (AUI) pimpinan Kyai Mohammad Mahfudz Abdurahman (Romo Pusat/Romo
Somalangu).
- Para pemberontak dari Batalyon
426 Kudus dan Magelang.
Untuk menumpas gerakan ini,
pemerintah melancarkan beberapa operasi militer yang diberi nama Gerakan
Banteng Negara (GBN). Akhirnya, dengan dilancarkannya Operasi Guntur pada tahun
1954 gerombolan dapat dihancurkan.
c. Gerakan DI/TII di Sulawesi
Selatan
Gerakan DI/TII di Sulawesi
Selatan dipimpin oleh Kahar Muzakar. Pada awalnya, gerakan DI/TII pimpinan
Kahar Muzakar di Sulawesi Selatan terjadi karena hasrat Kahar Muzakar yang kuat
untuk menempatkan laskar-laskar rakyat Sulawesi Selatan ke dalam lingkungan
APRIS (Angkatan Perang Republik Indonesia Serikat).
Kahar Muzakar juga bercita-cita
menjadi pemimpin APRIS di daerah Sulawesi Selatan. Hal ini dilakukan karena
sebelumnya, ia beserta pasukannya adalah pejuang-pejuang dalam memperjuangkan
kemerdekaan Indonesia. Selama perang kemerdekaan, Kahar Muzakar aktif berjuang
di pulau Jawa. Setelah perang kemerdekaan berakhir, ia kembali ke Sulawesi
Selatan dan berhasil memimpin laskar-laskar rakyat yang selanjutnya bergabung
dalam KGSS (Komando Gerilya Sulawesi Selatan).
Pada tanggal 30 April 1950, Kahar
Muzakar mengirim surat kepada pemerintah pusat yang menyatakan agar semua
anggota dari KGSS dimasukkan ke dalam APRIS. Kahar Muzakar juga mengusulkan
pembentukan Brigade Hasanuddin.
Sebelumnya, pemerintah telah
menetapkan bahwa yang diterima menjadi pasukan APRIS adalah mereka yang
memenuhi beberapa persyaratan yang telah ditentukan. Permintaan Kahar Muzakar
ditolah oleh pemerintah pusat. Namun, untuk menghidari hal-hal yang tidak
diinginkan, pemerintah pusat bersama dengan pimpinan APRIS mengeluarkan
kebijakan dengan memasukkan semua anggota KGSS ke dalam Corps Tjadangan
Nasional. Kahar Muzakar sebagai pemimpinnya dengan pangkat Letnan Kolonel.
Tetapi, kebijakan ini tidak
ditanggapi oleh Kahar Muzakar. Akhirnya, pada tanggal 17 Agustus 1951, Kahar
Muzakar bersama dengan pasukannya melarikan diri ke hutan. Pada tahun 1952, ia
menyatakan wilayah Sulawesi Selatan menjadi bagian dari Negara Islam Indonesia
pimpinan Kartosuwiryo yang bertempat di Jawa Barat.
Penumpasan gerakan Kahar Muzakar
mengalami berbagai kesulitan. Namun, berkat kegigihan dari pasukan-pasukan TNI,
akhirnya pada bulan Februari 1965, Kahar Muzakar berhasil ditembak mati oleh
pasukan TNI. Dengan ini, pemberontakan yang dipimpinnya pun berakhir.
d. Gerakan DI/TII di Aceh
Gerakan DI/TII yang terjadi di
Aceh dipimpin oleh Daud Beureuh, seorang Gubernur Militer pada masa perang
kemerdekaan. Setelah perang kemerdekaan berakhir, negara Indonesia kembali ke
dalam bentuk negara kesatuan pada tahun 1950, daerah Aceh yang sebelumnya
menjadi daerah istimewa diturunkan statusnya menjadi daerah karesidenan (daerah
yang terdiri dari beberapa kabupaten dan dikepalai oleh seorang Residen) di
bawah provinsi Sumatera Utara.
Daerah-daerah di Indonesia yang
pernah menjadi daerah karesidenan, yaitu pulau Jawa, Sumatera, Kalimantan,
Bali, Lombok dan Sulawesi.
Kebijakan pemerintah tersebut
ditentang oleh Daud Beureuh. Pada tanggal 21 September 1953, Daud Beureuh
mengeluarkan maklumat tentang penyatuan Aceh ke dalam NII pimpinan Kartosuwiryo.
Dengan pengaruh yang dimiliki
oleh Daud Beureuh, banyak tokoh rakyat Aceh yang membantu gerakan itu. Tetapi,
juga terdapat sebagian dari masyarakat Aceh yang tidak menyetujui gerakan yang
dilakukan oleh Daud Beureuh.
Pemerintah berusaha mengatasi masalah
ini dengan kekuatan bersenjata. Di samping itu, juga dilakukan upaya penerangan
terhadap masyarakat. Pada tanggal 17-28 Desember 1962, diselenggarakan
Musyawarah Kerukunan Rakyat Aceh. Musyawarah itu diselenggarakan atas inisiatif
Kolonel Jasin, Pangdam I dan tokoh-tokoh pemerintah daerah. Melalui musyawarah
itu, akhirnya dicapai penyelesaian secara damai.
e. Gerakan DI/TII di Kalimantan
Selatan
Di daerah Kalimantan Selatan juga
muncul pemberontakan di bawah pimpinan Ibnu Hajar. Mereka menamakan diri
Kesatuan Rakyat Jang Tertindas (KRJT). Untuk memperkuat KRJT, dimintalah
bantuan dari Kahar Muzakar dan Kartosuwiryo. Pada akhir tahun 1954, Ibnu Hajar
membulatkan tekadnya untuk masuk Negara Islam. Ibnu Hajar diangkat menjadi
Panglima TII untuk Kalimantan.
Untuk menumpas pemberontakan ini,
pemerintah menempuh upaya damai melalui berbagai musyawarah dan operasi
militer. Gerakan perlawanan baru berakhir pada bulan Juli 1963. Ibnu Hajar dan
anak buahnya menyerahkan diri secara resmi. Pada bulan Maret 1965, pengadilan
militer menjatuhkan hukuman mati kepada Ibnu Hajar.

Komentar
Posting Komentar