Dinamika Penduduk Dan Pengendalian Jumlah Penduduk
Dinamika Penduduk
Dinamika
penduduk adalah perubahan kepadatan penduduk pada suatu tempat tertentu dari
waktu ke waktu. Komponen yang menentukan dinamika penduduk, antara lain :
a.
Natalitas
Natalitas
disebut juga kelahiran. Natalitas adalah bilangan yang menunjukkan jumlah
kelahiran hidup tiap 1.000 penduduk per tahun.
Kriteria
natalitas, antara lain :
- Angka
kelahiran tinggi bila natalitas lebih dari 30.
- Angka
kelahiran sedang bila natalitas antara 20-30.
- Angka
kelahiran rendah bila natalitas kurang dari 20.
Rumus
natalitas :
Natalitas =
jumlah bayi yang lahir x 1.000
jumlah penduduk
b.
Mortalitas
Mortalitas
disebut juga kematian. Mortalitas adalah bilangan yang menunjukkan jumlah
kematian tiap 1.000 penduduk per tahun.
Kriteria
mortalitas, antara lain :
- Angka
kematian tinggi bila mortalitas lebih dari 18.
- Angka
kematian sedang bila mortalitas antara 14-18.
- Angka
kematian rendah bila mortalitas antara 9-13.
Rumus
mortalitas :
Mortalitas
= jumlah kematian x 1.000
jumlah penduduk
c. Migrasi
Migrasi
adalah perpindahan penduduk dari tempat yang satu ke tempat yang lain.
Berdasarkan prosesnya, migrasi dibedakan menjadi migrasi dalam satu negara dan
migrasi antar negara.
1. Migrasi
dalam satu negara
-
Transmigrasi adalah perpindahan penduduk dari daerah yang padat penduduknya ke
daerah yang jarang penduduknya. Orang yang melakukan transmigrasi disebut
transmigran.
-
Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota. Orang yang melakukan urbanisasi
disebut urban.
-
Ruralisasi adalah perpindahan penduduk dari kota ke desa.
2. Migrasi
antarnegara
- Imigrasi
adalah masuknya penduduk ke suatu negara lain dengan tujuan menetap di negara
yang didatangi. Orang yang melakukan imigrasi disebut imigran.
- Emigrasi
adalah keluarnya penduduk dari suatu negara ke negara lain dengan tujuan
menetap di negara yang dituju. Orang yang melakukan emigrasi disebut emigran.
- Remigrasi
adalah penduduk yang kembali ke tanah airnya (negara asalnya).
Berdasarkan
ketiga komponen tersebut, maka ukuran untuk menyatakan perubahan kepadatan
suatu negara dapat dinyatakan dengan rumus sebagai berikut :
P = (l – m)
+ (i – e)
Keterangan
:
P adalah
pertumbuhan penduduk
l adalah
laju kelahiran
m adalah
laju kematian
i adalah
jumlah imigrasi
e adalah
jumlah emigrasi.
Kepadatan
penduduk suatu negara akan bertambah jika faktor l dan i lebih besar daripada
faktor m dan e.
Kepadatan
penduduk suatu negara akan berkurang jika faktor l dan i lebih kecil daripada
faktor m dan e.
Thomas
Robert Malthus (1766-1834) memperingatkan agar pertambahan jumlah penduduk
tidak dibiarkan meningkat secara deret ukur (1,2,4,8,16,...) karena penyediaan
kebutuhan hidup hanya dapat ditingkatkan secara deret ukur (1,2,3,4,5,...).
Maksud dari pernyataan Malthus tersebut adalah jika pertambahan penduduk tidak
seimbang dengan peningkatan kebutuhan pangan, maka akan timbul persaingan dalam
memperoleh bahan pangan.
Pengendalian Jumlah
Penduduk
Cara untuk
menurunkan laju pertumbuhan penduduk adalah sebagai berikut :
-
Menggalakkan program Keluarga Berencana (KB). Program KB bertujuan untuk
membatasi jumlah kelahiran dalam keluarga, terutama pada usia-usia subur.
Selain itu, konsep KB bertujuan untuk menyeimbangkan jumlah penduduk dengan
jumlah pangan dan papan yang tersedia.
- Menunda
perkawinan yang berarti mengurangi masa seorang wanita untuk hamil atau
melahirkan.
Usaha untuk
mengimbangi laju pertumbuhan penduduk adalah sebagai berikut :
-
Meningkatkan produksi pangan.
- Mencari
sumber makanan baru.
- Menambah
lapangan kerja.
-
Meningkatkan kualitas penduduk.
Dalam
mewujudkan keluarga kecil bahagia dan sejahtera, pemerintah menganjurkan
pedoman keluarga. Adapun pedoman tersebut adalah sebagai berikut :
-
Pancawarga, yaitu keluarga terdiri atas 5 orang (ayah, ibu dan 3 orang anak).
-
Caturwarga, yaitu keluarga terdiri dari 4 orang (ayah, ibu dan 2 orang anak)
- Prinsip “2,5”, dua anak dengan jarak kelahiran
lima tahun.
Komentar
Posting Komentar