Penipuan Berkedok Pembeli Barang Online
Zaman sekarang tersedia situs
belanja online. Tak sedikit pula yang menggunakan situs belanja online untuk
berjualan. Baik menjadi pembeli maupun penjual barang online sama-sama
beresiko. Hal yang dikhawatirkan oleh pembeli barang online adalah uang
melayang, tetapi barang belum sampai ke tangan. Oleh karena itu, sebaiknya kita
menggunakan situs belanja online yang terpercaya dengan melihat
kebijakan-kebijakan yang diberikan oleh situs tersebut kepada kita.
Sedangkan hal yang dikhawatirkan oleh para penjual adalah Pembeli Penipu. Para penjual bukan mendapat keuntungan dari barang dagangan, melainkan kerugian karena uang melayang dan masuk ke kantong Pembeli Penipu. Ditambah lagi jika penjual terlalu ceroboh sudah mengirimkan barang ke alamat yang diberikan si Pembeli Penipu.
Berikut ciri khas calon pembeli yang sebenarnya adalah praktek penipuan :
Membeli
Barang Pada Hari Jumat
Maksud saya di sini, bukan
mengatakan seluruh pembeli yang datang pada hari Jumat adalah Pembeli Penipu.
Tetapi, saya hanya menyarankan agar para penjual berhati-hati terhadap pembeli
yang datang pada hari Jumat sebab seperti kita ketahui pada hari Sabtu dan
Minggu seluruh bank tutup.
Di sinilah para Pembeli Penipu
berkesempatan untuk menipu para penjual dengan berpura-pura sudah mentransfer
uang ke rekening penjual. Para penjual mungkin akan segera mengecek uang yang
masuk ke rekening mereka. Dan ketika uang yang ditransfer pembeli belum masuk,
Pembeli Penipu akan beralasan bahwa hal tersebut adalah kesalahan pada banknya
dengan mereka menunjukkan bukti pembayaran yang sebenarnya adalah palsu. Pada
keadaan seperti ini, penjual kesulitan menghubungi bank untuk menanyakan adanya
transaksi uang yang masuk ke rekening mereka terutama pada jumat sore
dikarenakan bank sudah tutup.
Pembeli
Mengirimkan Foto KTP/ SIM kepada penjual
Logikanya setiap orang pasti
khawatir ketika memberikan foto KTP/ SIM kepada orang lain karena bisa
disalahgunakan, kecuali untuk panggilan interview. Jika ada pembeli yang berani
mengambil resiko dengan mengirimkan foto KTP/ SIM mereka, dijamin foto KTP/SIM
tersebut adalah palsu atau bukan milik mereka.
Pembeli Yang
Langsung Deal
Logikanya,
setiap pembeli asli pasti menanyakan kondisi barang yang dijual para penjual.
Para pembeli asli pun pasti akan melakukan negosiasi kepada para penjual. Jika
ada pembeli yang langsung deal, maka wajib diwaspadai karena dikhawatirkan
pembeli tersebut bermaksud menipu penjual.
Meminta Agar
Pembayaran Menggunakan E-Cash
Bank Mandiri adalah bank yang memberikan fasilitas
e-cash. E-cash adalah
uang elektronik berbasis server yang memanfaatkan teknologi USSD dan aplikasi
di telepon seluler yang memungkinkan penggunanya untuk melakukan transaksi
perbankan, seperti Top up e-Money, penyetoran dan penarikan tunai, pengecekan
saldo, transfer antar rekening mandiri e-cash dan fitur transaksi lainnya yang
akan dikembangkan tanpa harus melakukan pembukaan rekening ke cabang Bank Mandiri.
Fitur mandiri e-cash yang dapat dinikmati oleh pemegang , sbb:- Informasi saldo dan histori transaksi
- Isi ulang saldo dari e-Channel Bank Mandiri, transfer ATM Bersama, dan tunai melalui retail store
- Transfer ke nomor telepon seluler lainnya dan ke rekening giro/tabungan Bank Mandiri
- Tarik Tunai di ATM Bank Mandiri tanpa menggunakan kartu ATM
Bayar/beli
Tagihan maupun pada merchant-merchant yang bekerjasama
Beberapa kemudahan yang dapat dinikmati oleh pemegang, sbb:- Sebagai pengganti uang tunai
- Dapat digunakan di semua jenis handphone
- Kemudahan pendaftaran tanpa harus datang ke cabang Bank Mandiri
- Tidak perlu repot mencari uang pas untuk pembayaran transaksi dengan nominal kecil
Kemudahan
transfer ke nomor handphone tanpa harus menghapal nomor rekening Bank
Sebenarnya
saya belum mengerti betul apa itu e-cash. Berdasarkan informasi yang diberikan
oleh Bank Mandiri tersebut di atas, kemungkinan Pembeli Penipu dapat melihat
informasi saldo penjual melalui telepon selulernya karena fasilitas e-cash ini
berlaku di semua provider dan semua jenis handphone. Para Pembeli Penipu juga
berkesempatan mendaftar tanpa harus datang ke cabang Bank Mandiri.
Saya
kurang tahu apa yang dimaksud dengan mendaftar di sini. Mungkin saja mendaftarkan
nama sebagai pemegang rekening atau mendaftarkan nomor telepon seluler agar
bisa mengontrol keluar masuknya uang dari rekening tersebut.
Yang
perlu dikhawatirkan lagi dari fasilitas e-cash adalah Pembeli Penipu bisa
melakukan penarikan tunai di ATM Bank Mandiri tanpa menggunakan kartu ATM. Pembeli
Penipu biasanya berasalan bahwa transaksi e-cash hanya dapat dilakukan dalam
waktu lima menit, sehingga para penjual harus segera datang ke ATM Bank Mandiri
terdekat. Padahal sebenarnya mereka bermaksud menarik uang tunai dari rekening penjual
di waktu yang bersamaan menggunakan fasilitas OTP.
Meminta
Kode OTP
Kepanjangan dari OTP adalah One Time Password.
OTP adalah password dinamis yang dikirimkan melalui telepon seluler atau pemegang
e-rekening (alat khusus yang bentuknya mirip dengan kalkulator). Keuntungan
bagi pemegang e-rekening adalah dapat mengetahui adanya penarikan uang dari
rekeningnya yang dilakukan oleh orang lain. Perbankan biasanya akan mengirimkan
notifikasi ke telepon seluler kita untuk meminta persetujuan bila hal tersebut
terjadi. Keuntungan dari OTP adalah pencegahan penyalahgunaan username dan
password yang biasanya statis.
Untuk mendapatkan OTP, waktu antara client dan
server harus sinkron. Dengan kombinasi user-device_id-rentang-waktu akan
menghasilkan suatu PIN tertentu yang berlaku dalam jangka waktu tertentu. PIN
ini kemudian dimasukkan ke server, server akan mengecek apakah PIN
tersebut sesuai dengan user-id-device dan rentang waktu.
Dengan OTP, Pembeli Penipu dapat menarik tunai
uang dari rekening penjual.
Menanyakan
Jumlah Uang Terakhir Di Rekening Penjual
Jika ada pembeli yang menanyakan jumlah uang terakhir
di rekening penjual dikarenakan kekhawatiran mereka apabila uang yang mereka
transfer tidak masuk ke rekening penjual dan tidak dapat ditarik oleh penjual,
ini jelas tidak masuk akal. Dapat dipastikan pembeli tersebut adalah penipu.
Pembeli Penipu ini biasanya mengharuskan jumlah rekening terakhir penjual
adalah sebesar Rp 500.000. Padahal kita sendiri tahu, walaupun uang pada rekening
kita hanya berjumlah Rp 50.000, kita masih dapat menerima transferan uang dari
seseorang.
Komentar
Posting Komentar