Lahirnya Pancasila Dan Undang-Undang Dasar

Pada akhir tahun 1944, kedudukan Jepang dalam Perang Asia Timur Raya semakin terdesak. Kekalahan Jepang di Asia Pasifik tinggal menunggu waktu. Pada situasi ini, perlawanan rakyat semakin menyala. Dalam menyikapi perlawanan rakyat, Perdana Menteri Jepang, Koiso mengeluarkan janji kemerdekaan kepada bangsa Indonesia di kemudian hari. Janji kemerdekaan ini dikemukakan oleh Koiso pada tanggal 9 September 1944.

Sejak diikrarkan janji kemerdekaan kantor-kantor pemerintah diperbolehkan mengibarkan bendera Merah Putih berdampingan dengan bendera Jepang, Hinomaru. Penggunaan bahasa Indonesia juga semakin dikemukakan. Di kantor, sekolah dan media massa orang-orang menggunakan bahasa Indonesia. Mereka berusaha menunjukkan dirinya bahwa mereka memiliki identitas tersendiri sebagai bangsa.

Tanggal 1 Maret 1945, Jepang mengumumkan dibentuknya Dokuritsu Junbi Cosakai atau Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang dipimpin oleh dr. Radjiman Wediodiningrat. Badan ini dibentuk untuk mempersiapkan hal-hal penting berkenaan dengan tata pemerintahan Indonesia merdeka.

Sejak dibentuk, BPUPKI telah mengadakan dua kali persidangan, yaitu :

Sidang Pertama

Sidang pertama (29 Mei-1 Juni 1945) membahas masalah berkenaan dengan dasar negara Indonesia merdeka. Tokoh-tokoh yang berjasa mengusulkan konsep dasar negara, yaitu Mr. Muhammad Yamin, Prof. Dr. Soepomo dan Ir. Soekarno. Konsep dasar negara yang dipaparkan Ir. Soekarno diberi nama Pancasila.

Konsep Dasar Negara Mr. Muhammad Yamin, yaitu :
- Peri Kebangsaan
- Peri Kemanusiaan
- Peri Ketuhanan
- Peri Kerakyatan
- Kesejahteraan Rakyat

Konsep Dasar Negara Ir. Soekarno, yaitu :
- Kebangsaan Indonesia
- Internasionalisme atau peri kemanusiaan
- Mufakat atau demokrasi
- Kesejahteraan sosial
- Ketuhanan Yang Maha Esa

Sidang Kedua

Sidang kedua (10-17 Juli 1945) membahas rancangan Undang-Undang Dasar (UUD). BPUPKI menyerahkan tugas ini kepada Panitia Perancang Undang-Undang. Panitia ini membuat pernyataan kemerdekaan Indonesia, Pembukaan Undang-Undang dan Batang Tubuh Undang-Undang Dasar.

  Tanggal 7 Agustus 1945, BPUPKI dibubarkan karena dianggap telah menyelesaikan tugas-tugasnya. Sebagai pengganti, dibentuklah Dokuritsu Junbi Inkai atau Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang diketuai oleh Ir. Soekarno dengan tugas mempersiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan kemerdekaan Indonesia.

        

Komentar

Populer Minggu Ini

4 Hal Yang Perlu Diperhatikan Dalam Mengarang

Menilai Kepribadian Manusia Berdasarkan Tatapan Mata

Hambatan Shunt Dan Hambatan Muka Atau Depan

Cara Menghitung Perbedaan Waktu (WIB, WIT, WITA Dan GMT)

Analisis Sintaksis Dan Tree Diagram Syntax

Persen Dan Permil

Filosofi Kartu Joker

Penggunaan Enough, Quite, Pretty, Rather Dan Fairly

Stressed Syllable dan Unstressed Syllable

Penggunaan Besides, Apart From, In Addition, Than, Furthermore, Moreover, After that, Meanwhile dan Meantime