Sistem Perdagangan Antarnegara

Pada akhir tahun 1997, Indonesia mengalami krisis ekonomi yang cukup parah. Banyak perusahaan yang terpaksa ditutup. Untuk memperbaiki perekonomian di Indonesia, pemerintah Indonesia menjalin kerja sama dengan IMF dan negara-negara lain.

IMF (International Monetary Fund) atau Dana Moneter Internasional adalah organisasi interasional yang beranggotakan 189 negara. IMF bertujuan mempererat kerja sama moneter global, memperkuat kestabilan keuangan, mendorong perdagangan internasional, memperluas lapangan pekerjaan dan mengentaskan kemiskinan di seluruh dunia.

IMF memberikan bantuan berupa pinjaman dan Indonesia harus menaati komitmen-komitmen yang telah disepakati dengan IMF. Kerja sama dengan IMF termasuk kegiatan ekonomi antarnegara.

Perdagangan antarnegara adalah hubungan kegiatan ekonomi antarnegara yang diwujudkan dengan adanya proses pertukaran barang atau jasa atas dasar sukarela dan saling menguntungkan.

Faktor-faktor yang mendorong terjadinya perdagangan antarnegara, antara lain :

a. Kemampuan suatu negara dalam memproduksi barang atau jasa terbatas, artinya suatu negara tidak akan mampu memproduksi semua kebutuhan masyarakatnya.
b. Adanya manfaat yang diperoleh dari adanya perbedaan harga.
c. Adanya perbedaan faktor produksi yang dimiliki masing-masing negara.

Indonesia memiliki lebih banyak faktor produksi tenaga kerja. Dengan demikian produk yang dihasilkan adalah produk padat karya, seperti kerajinan tangan atau pakaian jadi. Sementara negara maju lebih cenderung memproduksi produk padat modal, seperti komputer, televisi dan lain-lain. Perbedaan ini akan mendorong terjadinya perdagangan antarnegara karena masing-masing negara saling membutuhkan.

Pada kenyataannya, negara maju juga membutuhkan hubungan dagang dengan negara lain. Tidak ada suatu negara yang hanya mengekspor tanpa mengimpor. Berikut ini manfaat perdagangan antarnegara :

a. Menambah Devisa Negara

Semakin banyak barang yang dijual ke luar negeri, maka devisa yang diperoleh akan semakin bertambah.

b. Adanya Spesialisasi Produk

Perdagangan antarnegara akan mendorong suatu negara untuk memproduksi barang-barang tertentu sesuai dengan faktor produksi yang dimiliki.

c. Terjadinya Perluasan Pasar

Pasar untuk barang-barang yang diproduksi terbatas pada pasar dalam negeri, tetapi dengan adanya perdagangan antarnegara, pasarnya akan mencakup negara-negara lain.

d. Peningkatan Mutu Produk

Barang atau jasa yang diperdagangkan haruslah memenuhi standar baku yang telah ditetapkan. Hal ini akan mendorong produsen meningkatkan mutu produk yang dihasilkannya.

e. Meningkatkan Daya Saing Negara di Dunia Internasional

Dengan adanya perdagangan antarnegara, suatu negara akan dikenal oleh dunia internasional melalui produk yang dihasilkannya bagi pasar internasional.

Dalam perdagangan sering dijumpai hambatan dalam pelaksanaannya, baik perdagangan dalam negeri maupun perdagangan antarnegara. Adapun hambatan utama perdagangan antarnegara, antara lain :

a. Tarif

Tarif adalah salah satu bentuk pembatasan perdagangan antarnegara. Selain itu, tarif juga diartikan sebagai suatu pembebanan atas barang yang melintasi daerah pabean. Daerah pabean adalah daerah geografis di mana barang-barang bebas tanpa dikenai cukai (bea pabean).

Tarif ini dapat dikatakan pajak terhadap penjualan barang-barang luar negeri. Tarif biasanya digunakan sebagai sarana perlindungan (protection).

b. Kuota Impor

Kuota impor adalah pembatasan mutlak terhadap volume barang impor tertentu dalam jangka waktu tertentu pula dengan tujuan untuk melindungi produsen dalam negara. Kuota impor biasanya dilakukan melalui lisensi (pemberian izin) impor dan dipakai sehubungan dengan exchange control.

c. Exchange Control

Exchange control adalah suatu bentuk campur tangan pemerintah dalam hubungan ekonomi internasional, di mana pemerintah memonopoli seluruh devisa, selanjutnya mengatur dan menetapkan penggunaan devisa tersebut.

Dalam hal ini, pemerintah bertindak sebagai pemegang monopoli devisa dan monopsoni (pembeli dan penjual tunggal) devisa. Oleh karena itu, eksportir harus menyerahkan seluruh devisa dari hasil ekspornya dan importir harus membeli devisa yang dibutuhkan kepada pemerintah.

d. State Trading Operation

Dalam hal ini, pemerintah melakukan sendiri perdagangan internasional sesuai dengan kebijakan di bidang perdagangan luar negeri.

Dalam kegiatan impor barang, pemerintah selalu selektif dengan pembatasan-pembatasan agar produksi dalam negeri tidak mati. Peningkatan jumlah tenaga ahli harus terus diusahakan melalui bidang pendidikan.

Pemerintah membeli dari negara lain, barang modal yang belum mampu dibuat oleh negara sendiri dengan menggunakan devisa miliknya. Kebijaksanaan penyederhanaan prosedur ekspor terus diupayakan agar dapat mendorong semangat para eksportir.

Bahan baku untuk produk barang ekspor yang masih tergantung impor diupayakan untuk diproduksi oleh negara sendiri. Di bidang pengangkutan barang ekspor, pemerintah terus berusaha agar memiliki kapal sendiri dengan cara memesan kapal dari negara lain atau memproduksi kapal sendiri.

Proteksi yang diterapkan negara-negara maju merupakan hambatan dan kerugian bagi negara kita. Pemerintah terus berupaya mengantisipasi berbagai hambatan dalam perdagangan antarnegara dengan berbagai kebijaksanaan untuk mengembangkan perdagangan.

Perbedaan Antara Perdagangan Dalam Negeri dan Perdagangan Antarnegara

Perdagangan Dalam Negeri

Beberapa ciri utama dari perdagangan dalam negeri adalah sebagai berikut :

- Terbatas dalam daerah negara, artinya perdagangan dalam negeri sangat dibatasi oleh luas suatu negara. Produksi yang dihasilkan hanya diperjualbelikan dalam negeri.

- Mata uang yang digunakan adalah mata uang negara tersebut. Jadi, valuta asing tidak diterima sebagai alat pembayaran dalam proses transaksi dalam negeri.

- Perselisihan dalam perdagangan dalam negeri diselesaikan dengan hukum negara tersebut.

- Standar mutu produk biasanya lebih rendah dari barang-barang ekspor.

- Biaya pengangkutan lebih murah.

- Pembeli dan penjual dapat bertatap muka secara langsung.

Perdagangan Antarnegara

- Tidak mengenal batas negara, artinya perdagangan tersebut bisa saja terjadi antara satu negara di Asia dengan negara lain di benua Afrika.
- Mata uang yang digunakan bukan mata uang negara masing-masing, tetapi bisa saja mata uang yang disepakati, seperti Dollar AS, Mark Jerman dan lain – lain.
- Perselisihan yang terjadi diselesaikan dengan hukum internasional.
- Adanya standar mutu yang harus dipenuhi seperti ISO 14000, ISO 9000 dan lain-lain.
- Barang atau jasa yang diperdagangkan disesuaikan dengan selera, keadaan alam dan preferensi negara tujuan.
- Pembeli dan penjual tidak harus bertatap muka secara langsung.

Berikut sekilas tentang ISO :

ISO (International Organization for Standardization) adalah badan penetap standar internasional yang terdiri dari wakil-wakil dari badan standarisasi nasional setiap negara.

ISO 14000 adalah kumpulan standar-standar pengelolaan lingkungan untuk membantu organisasi dalam hal meminimalisir dampak negatif kegiatan-kegiatan organisasi tersebut terhadap lingkungan, serta mematuhi peraturan perundang-undangan dan persyaratan berorientasi terhadap lingkungan.

ISO 9000 adalah kumpulan standar-standar untuk sistem management mutu. Dengan kata lain, ISO 9000 merupakan standar mutu yang populer di seluruh dunia.

Ekspor Dan Impor

Ekspor adalah penjualan barang atau jasa ke luar negeri, sedangkan impor adalah pembelian barang atau jasa dari luar negeri. Eksportir adalah seseorang atau perusahaan yang melakukan kegiatan penjualan atau pengiriman barang atau jasa ke suatu negara. Importir adalah seseorang atau perusahaan yang melakukan kegiatan pembelian atau penerimaan barang atau jasa dari suatu negara.

Secara garis besar, barang-barang ekspor terbagi menjadi dua, yaitu ekspor migas dan ekspor nonmigas. Ekspor migas adalah ekspor berupa minyak dan gas. Ekspor nonmigas adalah ekspor selain atau yang bukan minyak dan gas.

Pada awal pembangunan, ekspor migas memegang peranan besar karena hampir 90 % ekspor negara berupa minyak dan gas, tetapi seiring dengan menurunnya harga minyak, ekspor digantikan oleh ekspor nonmigas.

Berbagai upaya pemerintah dalam rangka meningkatkan ekspor terutama setelah mengalami krisis ekonomi, yaitu dengan memberikan berbagai insentif berupa keringanan pajak, kemudahan pengurusan surat ekspor dan lain – lain.

Tingginya suku bunga kredit perbankan dapat berdampak pada pergerakan di bidang ekspor yang mana pengusaha tidak mampu mengambil kredit karena biaya kredit yang sangat tinggi.

Kegiatan perdagangan impor terselenggara karena kegiatan produksi dalam negeri belum dapat menghasilkan sendiri barang-barang tertentu dan barang-barang yang diproduksi di dalam negeri belum mencukupi kebutuhan dalam negeri.

Jenis barang-barang yang diimpor ke Indonesia dikelompokkan menjadi tiga, yaitu :

a. Barang – barang konsumsi adalah barang – barang yang dapat langsung digunakan untuk memenuhi kebutuhan.
b. Bahan baku atau baha dasar dan bahan penolong.
c. Barang modal atau barang produksi adalah barang – barang yang dapat digunakan untuk menghasilkan kembali suatu barang.

Dari ketiga kelompok tersebut, barang konsumsi memiliki nilai paling besar, sedangkan barang modal memiliki nilai paling kecil di Indonesia.

Komentar

Populer Minggu Ini

4 Hal Yang Perlu Diperhatikan Dalam Mengarang

Menilai Kepribadian Manusia Berdasarkan Tatapan Mata

Hambatan Shunt Dan Hambatan Muka Atau Depan

Cara Menghitung Perbedaan Waktu (WIB, WIT, WITA Dan GMT)

Analisis Sintaksis Dan Tree Diagram Syntax

Persen Dan Permil

Filosofi Kartu Joker

Penggunaan Enough, Quite, Pretty, Rather Dan Fairly

Stressed Syllable dan Unstressed Syllable

Penggunaan Besides, Apart From, In Addition, Than, Furthermore, Moreover, After that, Meanwhile dan Meantime