Sistem Perdagangan Antarnegara
Pada akhir
tahun 1997, Indonesia mengalami krisis ekonomi yang cukup parah. Banyak
perusahaan yang terpaksa ditutup. Untuk memperbaiki perekonomian di Indonesia,
pemerintah Indonesia menjalin kerja sama dengan IMF dan negara-negara lain.
IMF
(International Monetary Fund) atau Dana Moneter Internasional adalah organisasi
interasional yang beranggotakan 189 negara. IMF bertujuan mempererat kerja sama
moneter global, memperkuat kestabilan keuangan, mendorong perdagangan
internasional, memperluas lapangan pekerjaan dan mengentaskan kemiskinan di
seluruh dunia.
IMF memberikan
bantuan berupa pinjaman dan Indonesia harus menaati komitmen-komitmen yang
telah disepakati dengan IMF. Kerja sama dengan IMF termasuk kegiatan ekonomi
antarnegara.
Perdagangan
antarnegara adalah hubungan kegiatan ekonomi antarnegara yang diwujudkan dengan
adanya proses pertukaran barang atau jasa atas dasar sukarela dan saling
menguntungkan.
Faktor-faktor
yang mendorong terjadinya perdagangan antarnegara, antara lain :
a. Kemampuan
suatu negara dalam memproduksi barang atau jasa terbatas, artinya suatu negara
tidak akan mampu memproduksi semua kebutuhan masyarakatnya.
b. Adanya
manfaat yang diperoleh dari adanya perbedaan harga.
c. Adanya
perbedaan faktor produksi yang dimiliki masing-masing negara.
Indonesia
memiliki lebih banyak faktor produksi tenaga kerja. Dengan demikian produk yang
dihasilkan adalah produk padat karya, seperti kerajinan tangan atau pakaian
jadi. Sementara negara maju lebih cenderung memproduksi produk padat modal,
seperti komputer, televisi dan lain-lain. Perbedaan ini akan mendorong
terjadinya perdagangan antarnegara karena masing-masing negara saling
membutuhkan.
Pada
kenyataannya, negara maju juga membutuhkan hubungan dagang dengan negara lain.
Tidak ada suatu negara yang hanya mengekspor tanpa mengimpor. Berikut ini
manfaat perdagangan antarnegara :
a. Menambah
Devisa Negara
Semakin banyak
barang yang dijual ke luar negeri, maka devisa yang diperoleh akan semakin
bertambah.
b. Adanya
Spesialisasi Produk
Perdagangan
antarnegara akan mendorong suatu negara untuk memproduksi barang-barang
tertentu sesuai dengan faktor produksi yang dimiliki.
c. Terjadinya
Perluasan Pasar
Pasar untuk
barang-barang yang diproduksi terbatas pada pasar dalam negeri, tetapi dengan
adanya perdagangan antarnegara, pasarnya akan mencakup negara-negara lain.
d. Peningkatan
Mutu Produk
Barang atau
jasa yang diperdagangkan haruslah memenuhi standar baku yang telah ditetapkan.
Hal ini akan mendorong produsen meningkatkan mutu produk yang dihasilkannya.
e. Meningkatkan
Daya Saing Negara di Dunia Internasional
Dengan adanya
perdagangan antarnegara, suatu negara akan dikenal oleh dunia internasional
melalui produk yang dihasilkannya bagi pasar internasional.
Dalam
perdagangan sering dijumpai hambatan dalam pelaksanaannya, baik perdagangan
dalam negeri maupun perdagangan antarnegara. Adapun hambatan utama perdagangan
antarnegara, antara lain :
a. Tarif
Tarif adalah
salah satu bentuk pembatasan perdagangan antarnegara. Selain itu, tarif juga
diartikan sebagai suatu pembebanan atas barang yang melintasi daerah pabean.
Daerah pabean adalah daerah geografis di mana barang-barang bebas tanpa dikenai
cukai (bea pabean).
Tarif ini dapat
dikatakan pajak terhadap penjualan barang-barang luar negeri. Tarif biasanya
digunakan sebagai sarana perlindungan (protection).
b. Kuota Impor
Kuota impor
adalah pembatasan mutlak terhadap volume barang impor tertentu dalam jangka
waktu tertentu pula dengan tujuan untuk melindungi produsen dalam negara. Kuota
impor biasanya dilakukan melalui lisensi (pemberian izin) impor dan dipakai
sehubungan dengan exchange control.
c. Exchange
Control
Exchange
control adalah suatu bentuk campur tangan pemerintah dalam hubungan ekonomi
internasional, di mana pemerintah memonopoli seluruh devisa, selanjutnya
mengatur dan menetapkan penggunaan devisa tersebut.
Dalam hal ini,
pemerintah bertindak sebagai pemegang monopoli devisa dan monopsoni (pembeli
dan penjual tunggal) devisa. Oleh karena itu, eksportir harus menyerahkan
seluruh devisa dari hasil ekspornya dan importir harus membeli devisa yang
dibutuhkan kepada pemerintah.
d. State
Trading Operation
Dalam hal ini,
pemerintah melakukan sendiri perdagangan internasional sesuai dengan kebijakan
di bidang perdagangan luar negeri.
Dalam kegiatan
impor barang, pemerintah selalu selektif dengan pembatasan-pembatasan agar
produksi dalam negeri tidak mati. Peningkatan jumlah tenaga ahli harus terus
diusahakan melalui bidang pendidikan.
Pemerintah
membeli dari negara lain, barang modal yang belum mampu dibuat oleh negara
sendiri dengan menggunakan devisa miliknya. Kebijaksanaan penyederhanaan
prosedur ekspor terus diupayakan agar dapat mendorong semangat para eksportir.
Bahan baku
untuk produk barang ekspor yang masih tergantung impor diupayakan untuk
diproduksi oleh negara sendiri. Di bidang pengangkutan barang ekspor,
pemerintah terus berusaha agar memiliki kapal sendiri dengan cara memesan kapal
dari negara lain atau memproduksi kapal sendiri.
Proteksi yang
diterapkan negara-negara maju merupakan hambatan dan kerugian bagi negara kita.
Pemerintah terus berupaya mengantisipasi berbagai hambatan dalam perdagangan
antarnegara dengan berbagai kebijaksanaan untuk mengembangkan perdagangan.
Perbedaan Antara Perdagangan Dalam Negeri dan Perdagangan Antarnegara
Perdagangan Dalam Negeri
Beberapa ciri
utama dari perdagangan dalam negeri adalah sebagai berikut :
- Terbatas
dalam daerah negara, artinya perdagangan dalam negeri sangat dibatasi oleh luas
suatu negara. Produksi yang dihasilkan hanya diperjualbelikan dalam negeri.
- Mata uang
yang digunakan adalah mata uang negara tersebut. Jadi, valuta asing tidak diterima
sebagai alat pembayaran dalam proses transaksi dalam negeri.
- Perselisihan
dalam perdagangan dalam negeri diselesaikan dengan hukum negara tersebut.
- Standar mutu
produk biasanya lebih rendah dari barang-barang ekspor.
- Biaya
pengangkutan lebih murah.
- Pembeli dan
penjual dapat bertatap muka secara langsung.
Perdagangan Antarnegara
- Tidak
mengenal batas negara, artinya perdagangan tersebut bisa saja terjadi antara
satu negara di Asia dengan negara lain di benua Afrika.
- Mata uang yang
digunakan bukan mata uang negara masing-masing, tetapi bisa saja mata uang yang
disepakati, seperti Dollar AS, Mark Jerman dan lain – lain.
- Perselisihan
yang terjadi diselesaikan dengan hukum internasional.
- Adanya
standar mutu yang harus dipenuhi seperti ISO 14000, ISO 9000 dan lain-lain.
- Barang atau
jasa yang diperdagangkan disesuaikan dengan selera, keadaan alam dan preferensi
negara tujuan.
- Pembeli dan
penjual tidak harus bertatap muka secara langsung.
Berikut sekilas tentang ISO :
ISO (International Organization for Standardization) adalah badan penetap
standar internasional yang terdiri dari wakil-wakil dari badan standarisasi
nasional setiap negara.
ISO 14000 adalah kumpulan standar-standar pengelolaan lingkungan untuk
membantu organisasi dalam hal meminimalisir dampak negatif kegiatan-kegiatan
organisasi tersebut terhadap lingkungan, serta mematuhi peraturan
perundang-undangan dan persyaratan berorientasi terhadap lingkungan.
ISO 9000 adalah kumpulan standar-standar untuk sistem management mutu.
Dengan kata lain, ISO 9000 merupakan standar mutu yang populer di seluruh
dunia.
Ekspor Dan Impor
Ekspor adalah penjualan
barang atau jasa ke luar negeri, sedangkan impor adalah pembelian barang atau
jasa dari luar negeri. Eksportir adalah seseorang atau perusahaan yang
melakukan kegiatan penjualan atau pengiriman barang atau jasa ke suatu negara.
Importir adalah seseorang atau perusahaan yang melakukan kegiatan pembelian
atau penerimaan barang atau jasa dari suatu negara.
Secara garis
besar, barang-barang ekspor terbagi menjadi dua, yaitu ekspor migas dan ekspor
nonmigas. Ekspor migas adalah ekspor berupa minyak dan gas. Ekspor nonmigas
adalah ekspor selain atau yang bukan minyak dan gas.
Pada awal
pembangunan, ekspor migas memegang peranan besar karena hampir 90 % ekspor
negara berupa minyak dan gas, tetapi seiring dengan menurunnya harga minyak,
ekspor digantikan oleh ekspor nonmigas.
Berbagai upaya
pemerintah dalam rangka meningkatkan ekspor terutama setelah mengalami krisis
ekonomi, yaitu dengan memberikan berbagai insentif berupa keringanan pajak,
kemudahan pengurusan surat ekspor dan lain – lain.
Tingginya suku
bunga kredit perbankan dapat berdampak pada pergerakan di bidang ekspor yang
mana pengusaha tidak mampu mengambil kredit karena biaya kredit yang sangat
tinggi.
Kegiatan
perdagangan impor terselenggara karena kegiatan produksi dalam negeri belum
dapat menghasilkan sendiri barang-barang tertentu dan barang-barang yang
diproduksi di dalam negeri belum mencukupi kebutuhan dalam negeri.
Jenis
barang-barang yang diimpor ke Indonesia dikelompokkan menjadi tiga, yaitu :
a. Barang –
barang konsumsi adalah barang – barang yang dapat langsung digunakan untuk
memenuhi kebutuhan.
b. Bahan baku
atau baha dasar dan bahan penolong.
c. Barang modal
atau barang produksi adalah barang – barang yang dapat digunakan untuk
menghasilkan kembali suatu barang.
Dari ketiga
kelompok tersebut, barang konsumsi memiliki nilai paling besar, sedangkan
barang modal memiliki nilai paling kecil di Indonesia.
Komentar
Posting Komentar