Sejarah Terjadinya Uang, Syarat Dan Fungsi Uang
Uang adalah
suatu benda perantara yang digunakan sebagai alat untuk mempermudah pertukaran
barang atau jasa dalam masyarakat.
Zaman dahulu
kebutuhan manusia tidaklah banyak dan dapat diusahakan sendiri tanpa bantuan
orang lain. Keadaan ini disebut Sistem Perekonomian Tertutup.
Keadaan ini
kian mengalami perubahan karena bertambahnya jumlah penduduk dan berkembangnya
ilmu pengetahuan, hingga peningkatan jumlah kebutuhan. Penduduk mulai hidup
menetap dan hidup dengan cara bertani, beternak, berburu, menangkap ikan,
berdagang dan lain – lain.
Awalnya
untuk memenuhi kebutuhan hidup, manusia melakukan barter karena keterbatasan
untuk mencukupi kebtuhan masing - masing. Biasanya pertukaran barang sulit
dilakukan dan mengalami banyak hambatan karena dalam barter tidak ditemukan
seseorang yang selalu mempunyai kebutuhan yang sama.
Untuk
mengatasi kesulitan ini, timbul usaha - usaha menciptakan benda yang bisa
dijadikan sebagai alat tukar untuk mendapatkan barang yang dibutuhkan. Benda
tersebut disebut uang. Jadi awalnya, uang diciptakan oleh masyarakat bukan
pemerintah. Uang diciptakan oleh masyarakat untuk mengatasi kesulitan
pertukaran yang terjadi di antara mereka.
Beberapa
benda yang pernah digunakan sebagai alat perantara seperti uang, yaitu kerang,
ternak, intan, perhiasan, garam, senjata, tembakau dan lain - lain. Tetapi,
benda - benda tersebut memiliki kelemahan, yaitu tidak tahan lama, sulit
dipecah - pecah menjadi satuan yang lebih kecil dan tidak praktis.
Perkembangan
pertukaran ini berkembang pesat seiring dengan kemajuan perekonomian dalam
masyarakat. Benda uang yang mulanya digunakan semakin lama semakin berkurang.
Akhirnya, masyarakat cenderung menggunakan logam, seperti tembaga, perunggu,
perak dan emas.
Untuk
menghindari berbagai kecurangan dalam pertukaran, maka pemerintah ikut campur
tangan dalam menentukan ukuran tertentu dari benda logam yang digunakan sebagai
alat tukar. Seiring perkembangan perekonomian, masyarakat tidak hanya
menggunakan uang untuk alat pertukaran, tetapi juga untuk mendapatkan
keuntungan.
Berikut ini
syarat – syarat uang :
a. Dapat
diterima oleh masyarakat umum (Acceptability).
b. Mudah
disimpan dan tidak berkurang nilainya atau nilai yang tetap (Stability of Value).
c. Tahan
lama dan tidak mudah rusak atau berkarat (Durability).
d. Mudah
dipindahkan dan dibawa ke mana – mana tanpa kesulitan (Portibility).
e. Mudah
dibagi tanpa mengurangi nilai (Desibility).
f. Memiliki
satu kualitas saja (Uniformity).
g. Jumlah
yang terbatas dan tidak mudah dipalsukan.
Fungsi uang
terbagi menjadi dua, yaitu fungsi asli dan fungsi turunan.
a. Fungsi
asli uang, antara lain :
1. Alat
tukar – menukar umum
Uang
digunakan untuk menghargai atau menilai barang atau jasa, serta diterima oleh
masyarakat umum.
2. Alat
satuan hitung
Suatu barang
yang dapat ditukarkan dengan barang lain harus mempunyai nilai tukar. Nilai
tukar adalah kemampuan suatu barang untuk ditukarkan dengan barang lain. Satuan
hitung diperlukan untuk membandingkan nilai tukar suatu barang dengan barang
lain.
Macam – macam
satuan hitung, antara lain :
a. Satuan
hitung berat disebut gram.
b. Satuan
hitung isi disebut cc (centimeter cubic).
c. Nilai
tukar suatu benda dapat diukur dengan satuan hitung yang disebut harga. Dalam
hal ini uang berfungsi sebagai alat untuk menghitung besarnya nilai suatu
barang. Karena itu, uang dapat digunakan untuk menentukan besar kecilnya biaya
yang diperlukan dalam memproduksi suatu barang.
b. Fungsi
turunan uang, antara lain :
1. Alat pembayaran
2. Alat
menabung
3. Alat
pembentuk modal
4. Alat
pembentuk dan pemindah kekayaan
Contoh :
Apabila seseorang memiliki sebidang tanah yang ingin dipindahkan ke tempat
lain, maka untuk mempermudah pemindahan, ia akan menukarkan sebidang tanahnya
dengan uang atau dijual dan mendapatkan uang.
5. Alat
pengukur harga barang atau jasa (penunjuk harga)
Komentar
Posting Komentar