Sejarah Garuda Pancasila
Pada tanggal 10 Januari 1950
dibentuk Panitia Lencana Negara yang bertugas menyeleksi usulan rancangan
lambang negara yang akan diajukan kepada pemerintah.
Untuk pelaksanaan Sidang Kabinet
Republik Indonesia Serikat, Menteri Priyono mengadakan sayembara, hingga
terpilih dua rancangan lambang negara terbaik, yaitu karya Sultan Hamdi II dan
karya M Yamin.
Pemerintah dan DPR memutuskan
untuk memilih rancangan lambang negara milik Sultan Hamid II. Sultan Hamid II
yang berasal dari Pontianak. Beliau memiliki nama lahir Syarif Abdul Hamid
Alkadrie. Sultan Hamid II lahir pada tanggal 12 Juli 1913 di Pontianak dan
meninggal pada tanggal 30 Maret 1978 di Jakarta. Rancangan M Yamin ditolak
karena menampakkan pengaruh Jepang, yaitu adanya bentuk sinar-sinar matahari.
Presiden Republik Indonesia
Serikat Soekarno, Perdana Menteri Mohammad Hatta dan Sultan Hamid II sepakat
mengganti pita merah putih yang dicengkeram Garuda menjadi pita putih yang
bertuliskan semboyan “ Bhineka Tunggal Ika ”.
Awalnyaya, burung Garuda yang dirancang oleh Sultan Hamid II memiliki tangan dan bahu seperti manusia yang memegang perisai. Bentuk rancangan ini mendapat penentangan dari Partai Masyumi (Majelis Syuro Muslimin Indonesia) sebab bentuk tersebut bersifat mitologis (berkaitan dengan legenda atau cerita rakyat).
Awalnyaya, burung Garuda yang dirancang oleh Sultan Hamid II memiliki tangan dan bahu seperti manusia yang memegang perisai. Bentuk rancangan ini mendapat penentangan dari Partai Masyumi (Majelis Syuro Muslimin Indonesia) sebab bentuk tersebut bersifat mitologis (berkaitan dengan legenda atau cerita rakyat).
Dalam Sidang Kabinet Republik Indonesia
Serikat tanggal 11 Februari 1950, Presiden Soekarno memperkenalkan lambang
negara Indonesia di Hotel Des Indes. Jumlah bulu Garuda Pancasila melambangkan
hari kemerdekaan Republik Indonesia, yaitu 17 helai bulu pada masing-masing
sayapnya, 8 helai bulu pada bagian ekor, 19 helai bulu pada bagian pangkal ekor
dan 45 helai bulu pada bagian leher.
Dalam cerita pewayangan, Garuda
merupakan tunggangan Dewa Wisnu (Sang Pemelihara Alam Semesta). Garuda
melambangkan kebajikan, pengetahuan, kekuatan, keberanian, kesetiaan, dan
kedisiplinan.
Di dalam Ruang Kemerdekaan
Monumen Nasional terdapat patung Garuda berukuran besar yang terbuat dari bahan
perunggu berlapis emas. Lambang Garuda Pancasila diatur dalam peraturan
Pemerintah No. 43/1958. Selain di Indonesia, burung Garuda juga menjadi lambang
negara Thailand.
Pancasila berarti Lima Dasar. Pancasila melambangkan kepribadian, pandangan hidup, serta cita-cita bangsa Indonesia. Dalam kitab agama Budha dituliskan ajaran tentang Pancasila dalam bahasa Pali dan diikuti oleh para pengikut Siddharta Gautama.
Berikut ini isi dari Pancha Sila dalam kitab agama Budha :
1. Aku bertekad melatih diri untuk menghindari pembunuhan.
2. Aku bertekad melatih diri untuk tidak mengambil barang yang tidak diberikan.
3. Aku bertekad melatih diri untuk tidak melakukan perbuatan asusila.
4. Aku bertekad melatih diri untuk menghindari ucapan yang tidak benar.
5. Aku bertekad melatih diri untuk menghindari segala makanan dan minuman yang dapat melemahkan kewaspadaan.
Komentar
Posting Komentar