Organisasi Kerja Sama Ekonomi Internasional
Beberapa organisasi kerja sama internasional di bidang
ekonomi, antara lain :
1. PBB (Perserikatan Bangsa – Bangsa) atau UNO (United
Nations Organization)
PBB adalah organisasi internasional yang dianggap sebagai
induk organisasi internasional lainnya. PBB didirikan pada tanggal 24 Oktober
1945, ditandai dengan penandatanganan Piagam PBB di San Francisco. Maka, pada
tanggal 24 Oktober diperingati sebagai hari lahirnya PPB oleh negara – negara
anggotanya.
Adapun lembaga – lembaga yang berdiri di bawah naungan PBB,
antara lain :
a. UNESCO (United Nations Educational Scientific and
Cultural Organization)
UNESCO adalah organisasi di bawah naungan PBB yang bergerak
dalam bidang pendidikan, ilmu pengetahuan dan kebudayaan. UNESCO didirikan pada
tanggal 4 November 1946 dan berkedudukan di Paris, Prancis.
Tujuan UNESCO, antara lain :
- Memajukan kerja sama antarnegara di dunia dalam bidang
pendidikan, ilmu pengetahuan dan kebudayaan.
- Mendorong kegiatan pemberantasan buta huruf (buta aksara)
dan kewajiban belajar bagi seluruh rakyat di negara – negara anggota.
- Meningkatkan martabat dan derajat kehidupan manusia.
Bantuan yang diberikan UNESCO untuk Indonesia, yaitu
bantuan untuk pemugaran Candi Borobudur, bantuan kepada mahasiswa yang
melanjutkan pendidikan di luar negeri, bantuan alat – alat laboratorium untuk
perguruan tinggi negeri di Indonesia dan bantuan tenaga ahli (dosen) untuk
perguruan tinggi di Indonesia.
Pada tahun 1995, UNESCO memberikan penghargaan kepada
Indonesia karena upaya Indonesia dalam menyebarluaskan pendidikan di seluruh
pelosok wilayah Indonesia secara merata.
b. ILO (International Labour Organization)
ILO adalah organisasi internasional yang bergerak dalam
bidang perburuhan. ILO didirikan tanggal 11 April 1991 dan berkedudukan di
Jenewa, Swiss.
Tujuan ILO, antara lain :
- Mencapai perdamaian dengan terciptanya keadilan sosial.
- Meningkatkan perbaikan nasib kaum buruh dan keluarganya.
- Menciptakan stabilisasi di bidang ekonomi dan sosial.
Usaha – usaha yang telah dilakukan ILO, antara lain :
- Mengadakan perjanjian tentang upah, jumlah jam kerja dan
umur minimal serta maksimal bagi para buruh.
- Memberikan jaminan kesejahteraan untuk hari tua, serta
ketentuan tentang cuti atau libur bagi para buruh.
- Mengusulkan agar negara – negara anggota menentukan
undang – undang perburuhan.
c. FAO (Food and Agricultural Organization)
FAO adalah organisasi dunia yang bergerak untuk
mengusahakan bahan makanan dan hasil – hasil pertanian. FAO didirikan pada
tanggal 16 Oktober 1945 dan berkedudukan di Roma, Italia.
Tujuan FAO, antara lain :
- Memajukan dan meningkatkan kualitas dan kuantitas bahan
makanan di seluruh dunia.
- Meningkatkan dan memajukan hasil pertanian, peternakan,
perikanan, kehutanan, irigasi dan lain – lain.
Usaha – usaha yang telah dilakukan FAO, antara lain :
- Memberikan pendidikan bagi masyarakat di negara – negara
anggota dalam bidang pertanian dan pangan.
- Memperbaiki produksi dan distribusi dalam bidang
pertanian.
- Memelihara dan melestarikan keadaan tanah maupun air
tanah.
- Memberikan bantuan atau kredit untuk meningkatkan hasil
pertanian bagi negara-negara yang membutuhkan.
d. WHO (World Health Organization)
WHO adalah organisasi internasional yang bergerak dalam
bidang kesehatan. WHO didirikan pada tanggal 7 April 1948 dan berkedudukan di
Jenewa, Swiss.
Tujuan WHO, antara lain :
- Menanggulangi kesehatan dengan membantu melakukan
pemberantasan terhadap penyakit menular.
- Memberikan bantuan kesehatan atau obat - obatan kepada
negara – negara yang membutuhkan.
- Membantu meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan ibu dan
anak.
- Mendorong dan membantu pelaksanaan penelitian dan analisa
kesehatan.
Hal yang diberikan oleh WHO kepada Indonesia, yaitu WHO
memberikan penghargaan kepada Indonesia karena mampu meningkatkan kesehatan
khusus ibu dan anak dalam program Keluarga Berencana pada tahun 1992.
e. UNICEF (United Nations International Children’s
Emergency Fund)
UNICEF adalah organisasi internasional yang bergerak di
bidang kemanusiaan dan kesejahteraan anak (kesehatan dan gizi anak), didirikan
pada tahun 1946 dan berkedudukan di New York, Amerika Serikat.
Tujuan UNICEF, antara lain :
- Melakukan kegiatan di bidang kesehatan, gizi,
kesejahteraan anak dan keluarga, serta pendidikan.
- Memberikan bantuan dalam bentuk bahan makanan dan obat –
obatan.
Bantuan UNICEF yang untuk Indonesia, yaitu pos Pelayanan
Terpadu (Posyandu) yang memberikan bantuan dalam obat – obatan dan makanan
bergizi.
f. UNDP (United Nations Development Program)
UNDP adalah organisasi internasional yang bergerak dalam
bidang pembangunan di negara – negara berkembang.
UNDP bertujuan memberikan sumbangan untuk membiayai program
pembangunan. Bantuan yang diberikan UNDP untuk Indonesia, yaitu melakukan survey
pembuatan dan pembangunan jalan, serta bantuan dalam bidang pertanian. Negara-
negara donatur untuk pembangunan ini adalah Amerika Serikat, Denmark, Kanada,
Inggris, Belanda dan Prancis.
g. GATT (General Agreement on Tariff and Trade)
GATT adalah organisasi internasional yang berkegiatan
melakukan persetujuan tentang tarif dan perdagangan. GATT didirikan pada tahun
1948 dan berkedudukan di Jenewa, Swiss. Awalnya, organisasi ini beranggotakan
23 negara. Pada saat sidang terakhir di Marakesh tanggal 5 April 1994, jumlah
anggota dari organisasi ini menjadi 115 negara. Hasil dari persidangan ini
adalah perubahan GATT menjadi World Trade Organization (WTO) yang berlaku mulai
tanggal 1 Januari 1995.
Lahirnya WTO menghasilkan dua perubahan mendasar, yaitu :
- WTO mengambilalih peran GATT dan menjadikannya sebagai
salah satu lampiran aturan WTO.
- Prinsip – prinsip GATT menjadi kerangka aturan bagi
bidang – bidang baru dalam perjanjian WTO.
Prinsip - prinsip dari kesepakatan dalam GATT berlaku sejak
tanggal 1 Januari 1948, antara lain :
- Prinsip transparansi adalah perlakuan dan kebijakan yang
dilakukan suatu negara harus transparan agar diketahui oleh negara lain.
- Prinsip resiprositas adalah perlakuan yang diberikan
suatu negara kepada negara lain sebagai mitra dagangnya harus juga diberikan
oleh mitra dagang negara tersebut.
- Prinsip most favored nation adalah setiap negara anggota
GATT tidak boleh memberikan keistimewaan hanya pada satu atau sekelompok negara
tertentu.
Tujuan GATT, antara lain :
- Meningkatkan tarif hidup umat manusia.
- Meningkatkan kesempatan kerja.
- Meningkatkan pemanfaatan kekayaan alam dunia.
- Meningkatkan produksi dan kegiatan tukar – menukar
barang.
- Menghilangkan atau mengurangi hambatan – hambatan yang
timbul dalam perdagangan internasional yang disebabkan oleh pengenaan tarif
(bea cukai) atas barang ekspor – impor yang terlalu tinggi.
- Menurunkan dan menstabilkan tarif (bea cukai) atas
berbagai jenis barang untuk memperlancar perdagangan internasional.
- Melakukan perundingan dalam menyelesaikan berbagai
masalah, hambatan, keluhan dan pelanggaran terhadap isi perjanjian perdagangan
tersebut.
- Mengurangi proteksi atau perlindungan dalam bidang
perdagangan.
Fungsi GATT , antara lain :
- Mengatur transaksi perdagangan yang dilakukan oleh negara
– negara anggotanya dengan memberikan perangkat ketentuan (aturan) perdagangan.
- Menjadi wadah (forum) untuk perundingan kegiatan
perdagangan dan pengupayaan praktek perdagangan yang terbebas dari berbagai
rintangan. Hal ini termasuk dalam liberalisasi perdagangan.
- Mengupayakan agar aturan atau praktek perdagangan menjadi
lebih jelas, baik melalui pembukaan pasar nasional maupun melalui penegakan dan
penyebarluasan pemberlakuan peraturannya.
GATT memiliki 38 pasar yang terbagi menjadi empat bagian,
yaitu :
- Bagian pertama : Pasal 1 menetapkan prinsip utama GATT,
MFN Treatment pada anggota. Pasal 2, menurunkan tarif yang disepakati
berdasarkan GATT.
- Bagian kedua, membuat 30 pasal.
- Bagian ketiga berisi 11 pasal.
- Bagian keempat terdiri dari empat pasal yang ditambahkan
pada tahun 1965. Bagian ini berisi kebutuhan – kebutuhan khusus dari negara-
negara yang sedang berkembang.
h. IBRD (International Bank For Reconstruction and
Development)
IBRD disebut juga World Bank (Bank Dunia). IBRD adalah
organisasi internasional yang bergerak dalam bidang perbankan untuk pembangunan
dan kemajuan negara-negara berkembang. IBRD didirikan pada tanggal 17 Desember
1945 dan berkedudukan di Washington DC, Amerika Serikat.
Tujuan IBRD adalah memberikan bantuan jangka panjang atau
jangka pendek kepada negara – negara yang sedang berkembang atau kepada negara –
negara yang mengalami kerusakan akibat Perang Dunia II. IBRD hanya memberikan
kredit kepada pihak pemerintah negara – negara anggota dan kredit tersebut
diberikan hanya untuk proyek – proyek besar.
Usaha – usaha yang telah dilakukannya, antara lain :
- Memberikan kredit kepada negara – negara anggota.
- Memberikan jaminan atas kredit – kredit yang diberikan
kepada negara-negara anggota oleh pihak lain.
i. IMF (International Monetary Fund)
IMF adalah organisasi internasional yang bergerak dalam
bidang keuangan internasional atau dana moneter internasional. IMF didirikan
pada tanggal 27 September 1945 dengan tujuan untuk mencapai stabilitas keuangan
di berbagai dunia dan mendorong kerja sama internasional di bidang ekonomi
keuangan dan perdagangan.
Upaya yang dilakukan IMF, antara lain :
- Membantu negara – negara yang memiliki neraca pembayaran
yang tidak seimbang dan mengalami defisit dengan menyediakan dana pinjaman.
- Memberi bantuan untuk memperluas perdagangan
internasional.
- Memberi bantuan dalam mengadakan sistem pembayaran bagi
negara – negara anggota.
- Memberi saran atau nasihat tentang kerja sama keuangan
internasional.
j. UNCTAD (United
Nations Conference on Trade and Development)
UNCTAD adalah organisasi internasional yang bergerak di
bidang perdagangan dan pembangunan. UNCTAD didirikan pada tahun 1964 dan
berkedudukan di Jenewa, Swiss.
Tujuan UNCTAD, antara lain :
- Mengusahakan kemajuan dan memperlancar perdagangan internasional
terutama perdagangan ekspor negara-negara yang sedang berkembang.
- Mengusahakan harga yang pantas dan stabil bagi
barang-barang ekspor.
- Mencari pasaran yang luas di dunia internasional.
2. IDB (Islamic Development Bank)
Bank Pembangunan Islam adalah lembaga keuangan
internasional yang didirikan pada tanggal 20 Oktober 1975. Bank Pembangunan
Islam bertujuan membantu menggalakkan pembangunan ekonomi dan sosial di negara
– negara anggota dan masyarakat Islam, baik secara perorangan maupun bersama.
Kegiatan IDB antara lain memberikan pinjaman dengan syarat
yang ringan atau lunak, mengoperasikan dana khusus untuk tujuan tertentu
seperti dana bantuan untuk masyarakat muslim di negara – negara yang bukan
anggota IDB dan memobilisasi (mengerahkan) dana yang diterima berdasarkan
sumber daya keuangan syariah.
Saat ini IDB beranggotakan 57 negara, antara lain
Afganistan, Albania, Aljazair, Azerbaijan, Arab Saudi, Bahrain, Bangladesh,
Benin, Brunei Darussalam, Burkina Faso, Kamerun, Chad, Komor, Pantai Gading,
Djibouti, Mesir, Gabon, Gambia, Guinea, Guinea – Bissau, Guyana, Indonesia,
Iran, Irak, Yordania, Kazakhstan, Kuwait, Kirigizstan, Libanon, Libya,
Malaysia, Maladewa, Mali, Mauritania, Maroko, Mozambik, Niger, Nigeria, Oman,
Pakistan, Palestina, Qatar, Senegal, Sierra Leone, Somalia, Sudan, Suriname,
Suriah, Tajikistan, Togo, Tunisia, Turki, Turkmenistan, Uganda, Uni Emirat
Arab, Uzbekistan dan Yaman.
IDM bermarkas di Jeddah, Arab Saudi. Negara – negara
anggota yang menjadi pemegang saham terbesar adalah Arab Saudi, Iran, Libya,
Mesir, Turki dan Uni Emirat Arab.
Komentar
Posting Komentar