Jenis-Jenis Transaksi
Transaksi adalah kegiatan yang melibatkan dua pihak
atau lebih yang dapat menimbulkan perubahan, baik itu penambahan maupun
pengurangan terhadap harta atau keuangan yang dimiliki seseorang atau suatu
perusahaan. Setiap aktivitas perubahan keuangan individu atau perusahaan akan
dicatat untuk diinformasikan kepada pihak lain. Kegiatan pencatatan ini disebut
administrasi transaksi. Setiap transaksi dibuatkan bukti tertulis untuk
menghindari terjadinya sengketa atau permasalahan ke depannya.
Transaksi terbagi menjadi dua jenis, yaitu :
a. Transaksi Internal
Transaksi internal adalah transaksi yang terjadi dalam
suatu perusahaan yang melibatkan berbagai divisi, hingga menghasilkan perubahan
keuangan perusahaan tersebut. Penggunaan perlengkapan kantor oleh setiap divisi
termasuk bagian dari transaksi internal. Bukti transaksi internal biasanya
berupa memo dari atasan kepada pegawainya.
b. Transaksi Eksternal
Transaksi eksternal adalah transaksi yang melibatkan
pihak luar perusahaan, hingga menghasilkan perubahan keuangan perusahaan
tersebut. Kegiatan pembayaran utang-piutang termasuk bagian dari transaksi
eksternal.
Bukti transaksi eksternal terbagi menjadi 11 jenis,
yaitu :
1. Faktur
Faktur adalah bukti penghitungan penjualan barang
secara kredit yang dibuat oleh pihak penjual untuk diberikan kepada pembeli.
Faktur berbentuk rangkap dua yang mana faktur asli diberikan kepada pembeli
sbeagai bukti pencatatan pembelian secara kredit, sedangkan faktur copy
disimpan oleh penjual sebagai bukti pencatatan penjualan secara kredit.
2. Kwitansi
Kwitansi (Official
Receipt) adalah bukti penerimaan sejumlah uang yang ditandatangani oleh
kedua pihak (penerima dan penjual). Kwitansi terdiri atas dua bagian yang mana
bagian pertama diberikan kepada pihak pembayar sebagai bukti pencatatan
pengeluaran uang, sedangkan bagian kedua disimpan oleh penjual sebagai bukti
pencatatan penerimaan uang.
3. Cek
Cek adalah surat perintah tak bersyarat yang diberikan
atau dibuat oleh nasabah kepada bank agar bank tersebut membayarkan sejumlah
uang sesuai dengan nominal yang tertulis kepada seseorang yang menunjukkan
surat tersebut. Cek ditandatangani oleh nasabah bank yang mana nasabah tersebut
memiliki simpanan dalam bentuk giro pada bank tersebut.
Cek terdiri dari dua bagian yang mana bagian pertama
diserahkan kepada pihak lain sebagai alat pembayaran, sedangkan bagian kedua
(bonggol/struk) digunakan sebagai bukti tambahan transaksi bersama dengan
kwitansi suatu pembayaran.
4. Bilyet Giro
Bilyet giro adalah surat perintah dari nasabah kepada
bank untuk memindahbukukan sejumlah uang dari rekeningnya ke rekening penerima
yang namanya tertulis dalam surat tersebut. Namun, penerima bilyet giro tidak
bisa meminta bank untuk mencairkan sejumlah uang tersebut.
5. Rekening Koran
Rekening koran adalah bukti mutasi kas suatu bank yang
disusun oleh pihak bank untuk para nasabahnya. Mutasi kas adalah pemindahan
dari suatu akun ke akun lain karena adanya berbagai transaksi dalam perusahaan
tersebut. Rekening koran digunakan sebagai alat untuk menyesuaikan pencatatan
antara saldo kas suatu perusahaan dan saldo kas suatu bank.
6. Nota Debit
Nota debit adalah bukti pengembalian barang yang sudah
dibeli (retur pembelian) yang dibuat oleh pihak pembeli.
7. Nota Kredit
Nota kredit adalah bukti penerimaan kembali barang
yang sudah dijual (retur penjualan) yang dibuat oleh penjual setelah menerima
pengembalian barang dari pembeli.
8. Nota Kontan
Nota kontan adalah bukti pencatatan transaksi
pembelian barang secara tunai yang dibuat oleh penjual dan diberikan kepada
pembeli.
9. Bukti Setoran Bank
Bukti setoran bank adalah bukti/ slip setoran uang
yang disediakan oleh pihak bank setiap nasabah melakukan penyetoran uang ke
suatu bank.
10. Bukti Keluar Kas dan Bukti Masuk kas
Bukti keluar kas adalah bukti transaksi pengeluaran
kas suatu perusahaan. Bukti masuk kas adalah bukti transaksi penerimaan uang
suatu perusahaan. Bukti keluar kas atau masuknya kas dapat berupa nota atau
kwitansi.
11. Bukti Memorandum (Bukti Memorial)
Bukti memorandum adalah bukti pencatatan
kejadian-kejadian yang berlangsung dalam suatu perusahaan yang dikeluarkan oleh
pimpinan perusahaan atau pihak tertentu yang berwenang dalam perusahaan
tersebut. Bukti memorandum dibuat pada akhir periode. Contoh bukti memorandum,
yaitu memo yang mencatat gaji para pewagai yang masih dibayar.
Komentar
Posting Komentar