Kependudukan Irak Atas Kuwait Pada Masa Pemerintahan Saddam Hussein


Terjadinya krisis di Teluk Persia adalah sebagai akibat pendudukan Irak atas Kuwait tanggal 2 Agustus 1990. Peristiwa ini sebenarnya merupakan kelanjutan dari perselisihan antara Irak dan Kuwait beberapa waktu sebelumnya.

Perselisihan itu menyangkut ladang minyak Rumeila yang berada di perbatasan kedua negara tersebut. Hal ini juga disebabkan oleh pelanggaran yang dilakukan oleh Kuwait dan Persatuan Emirat Arab. Kedua negara ini telah melakukan pelanggaran terhadap kuota minyak dan menurunkan harga minyak dari ketetapan yang telah disepakati dalam OPEC (Organization of Petroleum Exporting Countries).

OPEC merupakan organisasi yang bertujuan membagikan minyak bumi secara merata kepada negara-negara anggota, mengatur pemasaran dan menetapkan harga minyak bumi, mengelola pertambangan minyak bumi di negara-negara anggota dan menegosiasikan masalah hak konsesi (pemberian hak/izin oleh pemerintah/perusahaan/individu) minyak bumi dengan perusahaan-perusahaan minyak.

Untuk menghindari pertikaian di antara kedua belah pihak, Arab Saudi berusaha mensponsori terjadinya perundingan. Perundingan dilaksanakan di Jeddah, Arab Saudi. Akan tetapi, sehari sebelum perundingan dilaksanakan, pasukan Irak telah mendekati wilayah perbatasan. Pada saat perundingan itu berlangsung, 100.000 pasukan Irak telah menerobos wilayah Kuwait untuk melakukan pendudukan.

Presiden Saddam Hussein memberikan pernyataan kepada Dunia Arab bahwa pasukannya sedang mengadakan latihan perang. Namun pada kenyataannya, Irak telah melakukan pendudukan terhadap Kuwait, sehingga mengakibatkan Akhmad Al Sabah (Emi Kuwait) bersama keluarganya menyelamatkan diri ke Arab Saudi. Di sinilah, Beliau berjuang untuk dapat mengembalikan kekuasaan atas Kuwait.

Pendudukan Irak atas Kuwait menimbulkan reaksi dari berbagai pihak Dewan Keamanan PBB mengeluarkan Resolusi No. 660 yang berisi mengutuk tindakan Irak atas Kuwait. Selanjutnya, Dewan Keamanan PBB menjatuhkan blokade dan embargo (pelanggaran perniagaan dan perdagangan dengan suatu negara) atas Irak, kecuali untuk obat-obatan dan makanan yang didasarkan pada masalah kemanusiaan.

Dewan Keamanan PBB telah mengeluarkan 12 resolusi untuk Irak dan resolusi terakhir dikeluarkan pada tanggal 29 November 1990. Resolusi itu merupakan sebuah ultimatum agar Irak meninggalkan Kuwait tanggal 15 Januari 1991. Tidak semua anggota dapat menerima resolusi itu.

Yaman dan Kuba merupakan dua negara yang menentang resolusi itu, sedangkan Republik Rakyat Cina tidak memberikan suara. Resolusi itu hanya memberikan dua alternatif, yaitu menarik pasukannya atau dihancurkan oleh pasukan multinasional di bawah pimpinan Amerika Serikat.

Kedatangan pasukan multinasional di bawah pimpinan Amerika Serikat mendapat tanggapan serius dari pihak Irak. Irak di bawah pimpinan Saddam Hussein, terus memperkuat pasukannya untuk menghadapi pasukan multinasional. Kedua belah pihak berusaha memperkuat diri, sehingga keadaan di Teluk Persia semakin bertambah panas.

Dalam situasi yang semakin panas itu, muncul berbagai tawaran kepada Irak. Irak ditawarkan untuk diberi dua pulau, yaitu Bubiyan dan Warba, serta ditambah dengan ladang minyak Rumeila apabila Irak mau menarik pasukannya dari Kuwait. Namun, tawaran itu tidak diterima oleh presiden Saddam Hussein. Pernyataan Saddam Husein ini mengecilkan hati Akhmad Al Sabah karena tertutup kemungkinan untuk kembali ke negerinya.

Dengan munculnya berbagai tanggapan dan kritik dari dunia luar, serta ancaman dari pasukan multinasional, Saddam Hussein memberikan pernyataan akan mundur dari Kuwait. Akan tetapi, pernyataan itu menjadi buyar karena tentara Amerika Serikat dan sekutunya melakukan pemboman terhadap pertahanan Irak.

Tindakan ini dibalas oleh Irak dengan melakukan pemboman terhadap kota Jubail di Arab Saudi. Kota Jubail merupakan tempat penyulingan minyak yang cukup penting, selain sebagai tempat penyulingan air untuk kota di sekitarnya.

Upaya perdamaian ternyata sangat sulit dicapai. Apalagi George Bush (presiden Amerika Serikat saat itu) tidak menunjukkan sikap yang simpatik pada Irak. George Bush tetap berpedoman bahwa Irak harus meninggalkan Kuwait tanpa syarat, seperti yang telah ditetapkan dalam Resolusi Dewan Keamanan PBB No. 660.

Di pihak lain, Irak tetap menuntut berbagai persyaratan sebelum meninggalkan Kuwait. Syarat-syarat yang dituntut oleh Irak adalah sebagai berikut :

a. Bersamaan dengan mundurnya tentara Irak, tentara Amerika Serikat dan sekutunya harus meninggalkan kawasan Teluk Persia.
b. Israel harus mundur dari daerah pendudukannya di Jalur Gaza, Tepi Barat Sungai Jordan dan Dataran Tinggi Golan.
c. Suriah harus meninggalkan Libanon Selatan.
d. Semua Resolusi PBB yang dikenakan kepada Irak, termasuk embargonya harus dibatalkan.
e. Kuwait harus menyelenggarakan pemilihan umum secara resmi.
f. Amerika Serikat dan Pasukan Multinasional harus membayar pampasan perang (pembayaran secara paksa oleh negara pemenang perang kepada negara yang kalah dalam peperangan) sebagai ganti rugi akibat peperangan.
g. Semua utang Irak harus ditunda pencicilannya.

Tuntutan Saddam Hussein dianggap sebagai lelucon oleh presiden George Bush. Bahkan, Beliau menyatakan dengan tegas perlunya perang untuk mengusir pasukan Irak dari Kuwait, seperti yang diisyaratkan dalam Resolusi Dewan Keamanan PBB No. 678. Tuntutan Irak itu juga tidak mendapat tanggapan dari presiden Husni Mubarak (Mesir), Moamar Khadafi (Libia) dan duta besar Arab Saudi untuk PBB.

Namun, Mikhail Gorbachev (presiden Uni Soviet 1990-1991) melihat tuntutan Saddam Hussein itu sebagai langkah maju untuk menciptakan perdamaian di kawasan Teluk Persia. John Major, perdana menteri Inggris, menanggapinya sebagai tawaran perdamaian yang palsu. Sebaliknya Iran, Jordania dan India melihat tuntutan tersebut sebagai syarat penghentian perang yang layak diperhatikan.

Munculnya tanggapan yang pro dan kontra terhadap tuntutan Saddam Hussein itu mengakibatkan perang terus berlanjut dan tawaran damai Irak tidak diperhatikan oleh Amerika Serikat. Bahkan, juru bicara tentara Amerka Serikat, Brigjen Richard Neal, mengatakan tentaranya siap untuk perang darat. Presiden George Bush mengisyaratkan bahwa pemboman terhadap Irak dan Kuwait baru dihentikan jika tentara Irak sudah benar-benar lumpuh.

Pada tanggal 26 Februari 1991, tentara Irak diperintahkan untuk meninggalkan Kuwait yang sudah diduduki sejak bulan Agustus 1990. Tujuan penarikan pasukan Irak dari Kuwait adalah untuk memenuhi Resolusi Dewan Keamanan PBB No. 660 dan juga desakan yang sudah berulang kali disampaikan oleh Gorbachev.

Namun, penarikan mundur pasukan Irak ini, tidak mendapat tanggapan dari George Bush. Bahkan, George Bush memerintahkan agar Pasukan Multinasional yang dipimpin oleh Amerika Serikat terus mengejar pasukan Irak yang sudah mundur dan terus melakukan pemboman terhadap kota Baghdad dan kota-kota penting di Irak.

Melihat kenyataan seperti ini, duni akhirnya mengetahui bahwa presiden George Bush mempunyai ambisi yang kuat untuk membuat Irak bertekuk lutut di hadapan Amerika Serikat. Bahkan, George Bush ingin menyingkirkan Saddam Hussein. Alasan George Bush karena apabila Saddam Hussein tetap berkuasa, maka ia akan menjadi ancaman bagi negara-negara tetangganya.

Pada kenyataannya, perang terus berlanjut dan penawanan tentara-tentara Irak menjadi masalah bagi Amerika Serikat. Amerika Serikat harus mengeluarkan biaya untuk menyediakan makanan dan tempat-tempat penampungan. Oleh karena itu, sekretaris jenderal PBB saat itu, Javier Perez de Cuellar menyatakan agar gencatan senjata secepatnya dilaksanakan untuk menghindari jatuhnya korban yang lebih banyak.

Irak akhirnya menerima semua syarat yang diajukan oleh Amerika Serikat atau Pasukan Multinasional untuk melakukan gencatan senjata secara permanen di kawasan Teluk Persia. Oleh sebab itu, dilakukan perundingan selama dua jam di kota kecil Safwan (Irak bagian selatan).

Perundingan tersebut mencapai kesepakatan mengenai pertukaran tawanan perang dan penarikan Pasukan Multinasional yang terlanjur menduduki wilayah Irak bagian selatan.

Langkah-langkah itu terus diikuti oleh semua resolusi Dewan Keamanan PBB yang terdiri dari 12 butir. Tanpa penyelesaian yang tuntas seperti tercakup dalam semua ketentuan di atas, mustahil akan dicapai suatu perdamaian yang kekal.

Komentar

Populer Minggu Ini

4 Hal Yang Perlu Diperhatikan Dalam Mengarang

Menilai Kepribadian Manusia Berdasarkan Tatapan Mata

Hambatan Shunt Dan Hambatan Muka Atau Depan

Cara Menghitung Perbedaan Waktu (WIB, WIT, WITA Dan GMT)

Analisis Sintaksis Dan Tree Diagram Syntax

Persen Dan Permil

Filosofi Kartu Joker

Penggunaan Enough, Quite, Pretty, Rather Dan Fairly

Stressed Syllable dan Unstressed Syllable

Penggunaan Besides, Apart From, In Addition, Than, Furthermore, Moreover, After that, Meanwhile dan Meantime