Perubahan Dan Pencemaran Lingkungan

Perubahan lingkungan menyebabkan gangguan terhadap keseimbangan karena sebagian dari komponen lingkungan menjadi kurang berfungsi. Perubahan lingkungan terjadi karena campur tangan manusia atau faktor alami.

a. Perubahan Lingkungan Karena Campur Tangan Manusia

Contoh perubahan lingkungan karena campur tangan manusia adalah penebangan hutan, pembangunan, pemukiman dan penerapan intensifikasi pertanian.

Penebangan hutan yang liar mengurangi fungsi hutan sebagai penahan air. Akibatnya daya dukung hutan menjadi berkurang. Selain itu, penggundulan hutan dapat menyebabkan terjadinya banjir dan erosi. Akibat lain adalah munculnya harimau, babi hutan dan ular di tengah pemukiman manusia karena semakin sempitnya habitat hewan-hewan tersebut.

Pembangunan pemukiman pada daerah-daerah yang subur merupakan salah satu tuntutan kebutuhan akan papan. Semakin padat populasi manusia, semakin kurang produktif suatu lahan. Pembangunan jalan kampung dan desa dengan cara betonisasi mengakibatkan air sulit meresap ke dalam tanah. Akibatnya terjadi banjir bila hujan lebat.

Selain itu, tumbuhan di sekitarnya menjadi kekurangan air, sehingga tidak dapat melakukan fotosintesis dengan efektif. Hal ini menyebabkan peran tumbuhan sebagai produsen terhambat.

Penerapan intensifikasi pertanian dengan cara panca usaha tani, di satu sisi dapat meningkatkan produksi, sedangkan di sisi lain bersifat merugikan. Misalnya, penggunaan pupuk dan pestisida dapat menyebabkan pencemaran.

Contoh lainnya, pemilihan bibit unggul dalam satu kawasan atau disebut pertanian tipe monokultur yang mana satu lahan hanya ditanami satu macam tanaman dapat mengurangi keanekaragaman, sehingga ekosistem menjadi tidak stabil, hingga terjadi ledakan hama.

b. Perubahan Lingkungan Karena Faktor Alami

Perubahan lingkungan secara alami disebabkan oleh bencana alam, seperti kebakaran hutan pada musim kemarau atau terjadinya letusan gunung berapi yang menyebabkan rusaknya kawasan di sekitarnya.

Keseimbangan lingkungan secara alami dapat berlangsung karena beberapa hal, yaitu komponen-komponen yang ada terlibat dalam aksi-reaksi dan berperan sesuai kondisi keseimbangan, pemindahan energi (arus energi) dan siklus biogeokimia dapat berlangsung.

Mengenai siklus biogeokimia dapat dipelajari dalam artikel Siklus Biogeokimia

Polusi atau pencemaran lingkungan adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat energi atau komponen lain ke dalam lingkungan atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau proses alam, sehingga kualitas lingkungan menurun dan tidak dapat berfungsi baik lagi. Hal ini tertulis dalam Undang-Undang Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup No. 4 Tahun 1982.

Zat atau bahan yang dapat mengakibatkan pencemaran disebut polutan. Suatu zat dapat disebut polutan apabila jumlahnya melebihi jumlah normal, berada pada waktu dan tempat yang tidak tepat.

Sifat polutan, antara lain :

- Merusak untuk sementara, tetapi bila telah bereaksi dengan zat lingkungan tidak merusak lagi.

- Merusak dalam jangka waktu lama. Contohnya Pb tidak merusak bila konsentrasinya rendah. Akan tetapi, dalam jangka waktu yang lama. Pb dapat terakumulasi dalam tubuh, sampai tingkat yang merusak.

Macam-Macam Pencemaran

a. Pencemaran berdasarkan tempat terjadinya

Pencemaran berdasarkan tempat terjadinya terbagi menjadi tiga golongan, yaitu :

- Pencemaran Udara

Pencemaran udara dapat berupa gas dan partikel. Contoh sebagai berikut :

1. Gas H2S. Gas ini bersifat racun, terdapat di kawasan gunung berapi, bisa juga dihasilkan dari pembakaran minyak bumi dan batu bara.

2. Gas CO dan CO2. Karbon monoksida (CO) tidak berwarna dan tidak berbau, bersifat racun dan merupakan hasil pembakaran yang tidak sempurna dari bahan buangan mobil dan mesin bakar. Gas CO2 dalam udara murni berjumlah 0,03 %. Bila melebihi toleransi dapat mengganggu pernafasan. Selain itu, gas CO2 yang berlebihan di bumi dapat mengikat panas matahari yang seharusnya dilepaskan ke luar atmosfer, sehingga suhu bumi menjadi panas. Pemanasan global di bumi akibat CO2 disebut efek rumah kaca.

3. Partikel SO2 dan NO2. Kedua partikel ini bersama dengan partikel cair membentuk embun, membentuk awan yang berada dekat tanah yang dapat mengganggu pernafasan. Partikel padat, misalnya bakteri, jamur, virus, bulu dan tepung sari juga dapat mengganggu kesehatan.

4. Batu Bara yang mengandung sulfur melalui pembakaran akan menghasilkan sulfur dioksida. Sulfur dioksida bersama dengan udara, serta oksigen dan sinar matahari dapat menghasilkan asam sulfur. Asam ini membentuk kabut dan suatu saat akan jatuh sebagai hujan yang disebut hujan asam.

Hujan asam dapat menyebabkan gangguan pada manusia, hewan maupun tumbuhan. Misalnya, gangguan pernafasan, perubahan morfologi pada daun, batang dan benih.


Sumber polusi udara lain dapat berasal dari radiasi bahan radioaktif, misalnya nuklir. Setelah peledakan nuklir, materi radioaktif masuk ke dalam atmosfer dan jatuh di bumi. Materi radioaktif ini akan terakumulasi di tanah, air, hewan, tumbuhan dan manusia.

Efek pencemaran nuklir terhadap makhluk hidup dalam taraf tertentu dapat menyebabkan mutasi (perubahan bahan genetik baik pada taraf tingkat gen maupun tingkat kromosom), berbagai penyakit akibat kelainan gen, bahkan kematian.

Pencemaran udara dinyatakan dengan ppm (part per million) yang artinya jumlah tiap cm3 polutan per m3 udara.

- Pencemaran Air

Polusi air dapat disebabkan oleh beberapa jenis pencemar sebagai berikut :

1. Sampah organik yang dibusukkan oleh bakteri menyebabkan O2 di air berkurang, sehingga mengganggu aktivitas organisme air.

2. Pembuangan limbah industri, sisa insektisida dan pembuangan sampah domestik, misalnya sisa detergen mencemari air. Buangan industri seperti Pb, Hg, Zn dan CO dapat terakumulasi dan bersifat racun.

3. Fosfat hasil pembusukan bersama NO3 dan pupuk pertanian terakumulasi dan menyebabkan eutrofikasi, yaitu penimbunan mineral yang menyebabkan pertumbuhan yang cepat pada alga (blooming alga). Akibatnya, tanaman di dalam air tidak dapat berfotosintesis karena sinar matahari terhalang.

- Pencemaran Tanah

Pencemaran tanah disebabkan oleh beberapa jenis pencemaran sebagai berikut :

1. Sampah-sampah plastik yang sukar hancur, botol, karet sintesis, pecahan kaca dan kaleng.

Peneliti di Cambridge University telah menemukan bahwa ulat ngengat Galleria mellonella yang memakan kandungan lilin di sarang lebah dapat mengurai plastik. Ulat ini dapat memecah ikatan kimia pada plastik sama seperti saat mereka memecah ikatan kimia pada kandungan lilin di sarang lebah. Hewan ini dapat mengurai plastik selama kurang dari satu jam. Keberadaan ulat ini dapat membantu mengurangi sampah plastik yang ada di bumi.

2. Detergen yang bersifat non bio degradable (secara alami sulit diuraikan).

3. Zat kimia dari buangan pertanian, misalnya insektisida.

- Polusi Suara

Polusi suara disebabkan oleh suara bising kendaraan bermotor, kapal terbang deru mesin pabrik, radio atau tape recorder yang berbunyi keras, sehingga mengganggu pendengaran.

b. Pencemaran berdasarkan bahan pencemarnya

Pencemaran berdasarkan bahan pencemarnya adalah sebagai berikut :

- Kimiawi berupa zat radioaktif, logam (Hg, Pb, As, Cd, Cr dan Ni), pupuk anorganik, pestisida, detergen dan minyak.

- Biologi berupa mikroorganisme, misalnya Escherichia coli, Entamoeba coli dan Salmonella thyposa.

- Fisik berupa kaleng-kaleng, botol, plastik dan karet.

c. Pencemaran berdasarkan tingkat pencemaran

Pencemaran berdasarkan tingkat pencemarannya adalah sebagai berikut :

Menurut WHO, tingkat pencemaran didasarkan pada kadar zat pencemar dan waktu kontak. Tingkat pencemaran dibedakan menjadi tiga, yaitu :

1. Pencemaran yang sudah mengganggu reaksi faal tubuh (kerja organ tubuh dengan semestinya) dan menyebabkan sakit kronis. Misalnya, pencemaran air raksa (Hg) di Minamata, Jepang yang menyebabkan kanker dan lahirnya bayi cacat.

2. Pencemaran yang mulai mengakibatkan iritasi (gangguan) ringan pada panca indera dan tubuh, serta menimbulkan kerusakan pada ekosistem lain. Misalnya gas buangan kendaraan bermotor yang menyebabkan mata pedih.

3. Pencemaran yang kadar zat-zat pencemarnya demikian besar, sehingga menimbulkan gangguan, sakit atau kematian dalam lingkungan. Misalnya, pencemaran nuklir.

Parameter Pencemaran

Dengan mengetahui beberapa parameter yang ada pada kawasan penelitian dapat diketahui tingkat pencemaran atau apakah lingkungan itu sudah terkena pencemaran atau belum. Parameter-parameter yang merupakan indikator terjadinya pencemaran adalah sebagai berikut :

a. Parameter Kimia

Parameter kimia meliputi CO2, pH, alkalinitas, fosfor dan logam-logam berat.

b. Parameter Biokimia

Parameter biokimia meliputi BOD (Biological Oxygen Demand), yaitu jumlah oksigen dalam air. Cara pengukurannya adalah dengan menyimpan sampel air yang telah diketahui kandungan oksigennya selama lima hari. Kemudian kadar oksigennya diukur lagi. BOD digunakan untuk mengukur banyaknya pencemar organik.

Menurut menteri kesehatan, kandungan oksigen dalam air minum atau BOD tidak boleh kurang dari 3 ppm.

c. Parameter Fisik

Parameter fisik meliputi temperatur, warna, rasa, bau, kekeruhan dan radioaktivitas.

d. Parameter Biologi

Parameter biologi meliputi ada atau tidaknya mikroorganisme, misalnya bakteri coli, virus, bentos dan plankton.

Sehubungan dengan kelangsungan pemanfaatan sumber daya alam dan agar lingkungan tetap lestari, tatanan atau tata cara lingkungan itu sendiri harus diperhatikan. Dalam hal ini manusia yang paling tepat sebagai pengelolanya karena manusia memiliki beberapa kelebihan dibandingkan dengan organisme lain.

Manusia mampu merombak, memperbaiki dan mengkondisikan lingkungan, seperti yang dikehendakinya, seperti :

1. Manusia mampu berpikir serta meramalkan keadaan yang akan datang.

2. Manusia memiliki ilmu dan teknologi.

3. Manusia memiliki akal dan budi, sehingga dapat memilih hal-hal yang baik.

Tujuan pengelolaan lingkungan adalah sebagai berikut :

1. Mencapai kelestarian hubungan manusia dengan lingkungan hidup sebagai tujuan membangun manusia seutuhnya.

2. Mengendalikan pemanfaatan sumber daya secara bijaksana.

3. Mewujudkan manusia sebagai pembina lingkungan hidup.

4. Melaksanakan pembangunan berwawasan lingkungan untuk kepentingan generasi sekarang dan mendatang.

5. Melindungi negara terhadap dampak kegiatan di luar wilayah negara yang menyebabkan kerusakan dan pencemaran lingkungan.

Untuk mencegah dan menghindari tindakan manusia yang menyebabkan tidakdinamisan dan tidakharmonisan antara manusia dengan lingkungan, pemerintah telah menetapkan kebijakan melalui undang-undang lingkungan hidup.

Undang-Undang Lingkungan Hidup

Undang-undang tentang ketentuan-ketentuan pokok pengelolaan lingkungan hidup disahkan oleh Presiden pada tanggal 11 Maret 1982. Undang-undang ini berisi 9 Bab terdiri dari 24 pasal.

Undang-undang lingkungan hidup bertujuan mencegah kerusakan lingkungan, meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan menindak pelanggaran-pelanggaran yang menyebabkan rusaknya lingkungan.

Undang-undang lingkungan hidup antara lain berisi hak, kewajiban, wewenang dan ketentuan pidana yang meliputi berikut ini :

1. Setiap orang mempunyai hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.

2. Setiap orang berkewajiban memelihara lingkungan dan mencegah serta menanggulangi kerusakan dan pencemaran lingkungan.

3. Setiap orang mempunyai hak untuk berperan serta dalam rangka pengelolaan lingkungan hidup. Peran serta tersebut diatur dengan perundang-undangan.

4. Barang siapa yang dengan sengaja atau karena kelalaiannya melakukan perbuatan yang menyebabkan rusaknya lingkungan hidup atau tercemarnya lingkungan hidup diancam pidana penjara atau denda.

Upaya pengelolaan yang telah digalakkan dan undang-undang yang telah dikeluarkan tidak akan berarti tanpa didukung adanya kesadaran manusia akan pentingnya lingkungan untuk generasi yang akan datang.

Komentar

Populer Minggu Ini

4 Hal Yang Perlu Diperhatikan Dalam Mengarang

Menilai Kepribadian Manusia Berdasarkan Tatapan Mata

Hambatan Shunt Dan Hambatan Muka Atau Depan

Cara Menghitung Perbedaan Waktu (WIB, WIT, WITA Dan GMT)

Analisis Sintaksis Dan Tree Diagram Syntax

Persen Dan Permil

Filosofi Kartu Joker

Penggunaan Enough, Quite, Pretty, Rather Dan Fairly

Stressed Syllable dan Unstressed Syllable

Penggunaan Besides, Apart From, In Addition, Than, Furthermore, Moreover, After that, Meanwhile dan Meantime